Pemprov Jatim Dapat Usulan 36 Raperda

Pemprov Jatim Dapat Usulan 36 Raperda © mili.id

Mili.id - Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael menyatakan terdapat 36 judul rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan untuk tahun 2022. Dimana  sebanyak 21 judul Raperda dari DPRD Kota Surabaya dan 15 judul Raperda dari Pemkot Surabaya.

"Tadi ada Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ibu Ira Tursilowati. Sementara Rapat dipimpin Kabag Perundang-undangan Pemprov Jatim Ibu Sulistyowati," ujarnya, Senin (25/10) malam, usai mengikuti rapat fasilitasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Eri Cahyadi Tegas Berantas Dugaan Pungli di SWK Kalijudan, Perintahkan Pengembalian Seluruh Uang Pedagang

Dari sebanyak 21 judul Raperda yang diusulkan, sambung dia, hanya enam yang merupakan usulan baru. Sedangkan sisanya merupakan usulan ulang tahun sebelumnya. "Hanya Raperda Pengelolaan Rumah Susun yang masih dalam pembahasan, tapi sudah masuk fase akhir dan akan selesai November 2021." ujarnya 

Baca juga: Drainase Tersumbat Kabel Misterius, Rumah Warga Terancam Banjir Saat Musim Hujan

Dari usulan ulang tersebut, ungkap dia hanya satu judul raperda yang masih menjalani pembahasan di Bapemperda.

Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya

"Yang lainnya sudah selesai pembahasan di Bapemperda dan sedang berjalan di fase berikutnya di luar Bapemperda yaitu di pemkot dan pansus. Jadi, tugas Bapemperda hanya menyisakan satu raperda saja." tandasnya. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait