Pergoki Istri Siri Berduaan dengan Kades Dalam Mobil di Probolinggo, Malah Dibogem

Pergoki Istri Siri Berduaan dengan Kades Dalam Mobil di Probolinggo, Malah Dibogem © mili.id

Korban penganiayaan seorang kepala desa di Probolinggo setelah pergoki istri sirinya berduaan di mobil. (Fades/Mili.id)

Probolinggo - Seorang suami di Kota Probolinggo menjadi korban penganiayaan setelah memergoki istrinya berduaan dengan seorang kepala desa didalam mobil di salah satu spbu.

Korban adalah Yopie Dwi Sulak (33) warga jalan Sunan Bonang, RT 003 RW 001, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Sementara kades yang melakukan penganiayaan yakni Dimas Eko Romadhoni.

Terduga pelaku diketahui seorang kades di Bulu Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat ditemui di SPKT Polres Probolinggo Yopie mengatakan, penganiyaan itu bermula saat dirinya menaruh curiga terhadap Jessica Armelia, istri sirinya yang berpamitan anjangsana atau ke sana family nya di Kecamatan Kraksaan, karena bertepatan dengan momentum Imlek.

Kecurigaan itu, lanjut Yopie, kemudian muncul saat dirinya melihat jadwal kerja istrinya sirinya yang kebetulan bekerja di sebuah dealer di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Sehingga, dirinya memutuskan mengejar istri sirinya menggunakan sepeda motor.

"Istri siri saya ini berangkat pakai mobil Avanza warna putih nopol N 1922 PE. Sesampainya di pom Semampir, saya kemudian mengintip dari jendela mobil yang ditumpangi istri siri saya dan ternyata sudah ada Dimas yang merupakan Kepala Desa Bulu ini," kata Yopie, Senin (12/2/2024).

Usai dipergoki berduaan di dalam mobil itulah, lanjut Yopie, Dimas kemudian keluar dari mobil lalu terjadilah cekcok mulut sampai terjadi pemukulan atau penganiayaan yang mengakibatkan lebam di muka tepatnya di pelipis matanya.

"Dia (Dimas) yang mukul duluan, kurang lebih sebanyak 10 kali, saya sempat membela diri dan melawan, ya sama-sama tangan kosong. Sampai akhirnya saya putuskan melaporkan ke Polres Probolinggo," ungkap Yopie sambil menunjukan surat laporan.

Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan pihaknya sudah menerima dugaan penganiayaan oleh seorang kepala desa di Kecamatan Kraksaan. Saat ini, pelapor sudah dibawa penyidik untuk dilakukan visum.

"Benar malam ini kami terima laporan dugaan penganiayaan oleh seorang kepala desa, untuk selanjutnya akan disampaikan ke Satreskrim Polres Probolinggo. Selain itu, penyidik juga membawa korban untuk visum di RSUD Waluyo Jati," pungkasnya.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Editor : Achmad S



Berita Terkait