Dua TPS di Jember Ada Upaya Ubah Jumlah Suara
Jumat, 23 Feb 2024 10:32 WIBTemuan tersebut yakni di TPS 35 dan 24 di wilayah Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember.
Temuan tersebut yakni di TPS 35 dan 24 di wilayah Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember.
Dalam aksinya, pelaku memposisikan sebagai pembeli dan terkadang penjual, untuk mengelabuhi para korban yang melakukan jual-beli secara online.
Angka pengajuan nikah anak di bawah umur, atau rentang usia 14-17 tahun. Tercatat kurang lebih 1362 di Jember.
Hampir 60 persen APK yang terpasang selama kampanye di Jember kondisinya terpaku di pohon.
Ulah pelaku ini dilakukan sejak korban duduk dibangku SMP dan kini korban berusia 19 tahun.
Korban yang masih duduk di bangku SMP ini mendapat tendangan di bagian ulu hati.
"Dari keterangan saksi, kami dapat informasi, korban sempat pamit dan titip anaknya," ujar Kapolsek Sempolan, AKP M Na'i.
Menurut Sekretaris Demokrat Jember, Mashudi, Ketua Try Sandi Apriana tidak amanah dalam menjalankan tugasnya, dan tidak memberikan kontribusi apapun kepada partai.
Pembongkaran paving itu dilakukan pada 16 Februari 2024 atau selang dua hari dari pencoblosan.
Kebakaran itu menyebabkan kepanikan pegawai, perawat, dokter, hingga keluarga pasien. Mereka berhamburan menyelamatkan diri.
Jumadi menuduh suaranya hilang karena diduga dijual atau diberikan kepada caleg dari partai lain saat proses penghitungan suara di TPS 35.
Seekor ular koros dengan panjang kurang lebih 1,5 meter membuat anak-anak yang sedang bermain dekat TPS di Jember panik.
Partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 kali ini cukup banyak dibanding pada proses pemilu sebelumnya.
Korban dalam posisi sudah tidak sadar baru diketahui warga sekitar pukul 05.00 WIB.