Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dikonfirmasi sejumlah wartawan. (Hatta for Mili.id)
Jember - Sebanyak 22 terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Polsek Kaliwates Polres Jember Aipda Parmanto Indrajaya dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani penyidikan lanjutan.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, proses itu dilakukan sesuai instruksi dari Kapolda Jatim.
Baca juga: Kapolres Blitar Kota Janji Cek Dugaan Tambang Pasir Ilegal Rejoso
"Hasil perkembangan penyelidikan dalam perkara ini, kami akan meneruskan proses penanganannya ke Polda Jawa Timur. Sebagimana arah pimpinan, kasus ini menjadi perhatian publik sehingga penanganannya harus komprehensif," kata Bayu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Selasa (23/7/2024) malam.
Lebih lanjut kata Bayu, dari kasus pengroyokan yang mengakibatkan seorang anggota polisi sampai terluka parah ini juga melibatkan anak di bawah umur.
"Dari kasus ini juga ada tiga orang yang di bawah umur, masih kategori anak usia 16-17 tahun. Nanti juga penanganan menggunakan sistem peradilan anak, sesuai aturan-aturan yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: Warga Soroti Aktivitas Tambang Diduga Belum Berizin di Blitar, Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan
Bayu juga menambahkan, sebanyak 22 orang terduga pelaku itu diketahui seluruhnya adalah warga Jember. Tapi untuk peserta yang ikut konvoi, diduga juga melibatkan masyarakat lain dari luar Kabupaten Jember.
"Untuk 22 orang itu semuanya masyarakat Jember. Ada dari dua kecamatan, yakni Panti dan Sumbersari," ulasnya.
Baca juga: Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Penyidikan Terus Dikembangkan
Sedangkan untuk massa konvoi menurut Bayu bisa jadi dari luar Jember, dan darii informasi yang diterima mereka dari Lumajang, Situbondo, dan Banyuwangi, namun tentunya akan dikonfirmasi ulang.
Sekadar diketahui jika penganiayaan ini terkadi saat ribuan massa PSHT melakukan aksi blokade Jalur Nasional di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember, Senin dini hari (22/7/2024) kemarin.
Editor : Aris S
