MiliTV
Pemeriksaan oleh Komisi Yudisial kepada 3 hakim pemvonis bebas Ronald Tannur di kantor pengadilan tinggi jalan Sumatera Surabaya Jawa Timur. Berlangsung selama 5 jam. Komisi yudisial menegaskan, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sekitar 14 orang saksi, termasuk ketua pengadilan negeri Surabaya.
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait
Pemerintahan
Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Sabtu, 25 Jul 2026 23:29 WIB
Olah Raga
DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026
Sabtu, 25 Jul 2026 19:47 WIB
Pemerintahan
