Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard, Polda Jatim Periksa Sekda Jember

Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard, Polda Jatim Periksa Sekda Jember © mili.id

Sekda Pemkab Jember Hadi Sasmito di Mapolda Jatim (Foto: Ist)

Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Hadi Sasmito diperiksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (30/8/2024).

Hadi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard, yang disinyalir membuat negara mengalami kerugian Rp2 miliar.

Baca juga: Komplotan Begal Motor Bersajam di Pasuruan-Probolinggo Dibekuk

Dari pantauan, Hadi tampak datang didampingi ajudannya menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam.

Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi billboard ini terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, Hadi menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.

Dalam kasus ini, diduga pengadaan yang seharusnya melalui tender, tidak dilakukan. Modusnya dipecah menjadi 10 paket dengan masing-masing proyek senilai Rp200 juta.

Hadi mengaku diperiksa terkait pengadaan billboard. Ia pun tak menampik diperiksa sebagai terlapor.

Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan Lintas Kota di Jatim Diringkus: Sekap dan Peras Korban

"Saya diperiksa sebagai terlapor," ujar Hadi ketika diwawancarai wartawan saat jeda pemeriksaan.

Ketika ditanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard tersebut, ia memilih tidak berkomentar.

"No comment," ucapnya sembari masuk mobil.

Baca juga: Pesta Seks di Vila Kota Batu Bertarif Rp1,6 Juta Tiap Pasutri

Sementara Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edi Herwianto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Jember Hadi Sasmito.

"Statusnya masih sebagai saksi," ungkap Edi.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait