Barang bukti yang disita (ist)
Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan markas sindikat scamming, yang melibatkan 10 Warga Negara Asing (WNA).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan di tempat yang diduga digunakan basecamp di kawasan Perumahan Taman Gapura, Citraland, Surabaya.
Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya
"Mereka menyewa salah satu rumah di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya," ujarnya, Sabtu (21/9/2024).
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sekaligus modus para pelaku scamming.
Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir
Sebelumnya, markas sindikat scamming di Perumahan Taman Gapura Citraland Surabaya digerebek polisi.
Informasi yang diperoleh mili.id, dalam penggerebekan itu, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 10 Warga Negara Asing (WNA), rata-rata asal China.
Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day
Selain itu, Tim Jatanras Polrestabes Surabaya juga menyita sejumlah laptop dan handphone (HP) yang diduga menjadi alat para WNA untuk melakukan scamming atau penipuan online, juga beberapa koper.
Editor : Aris S
