Sederet Langkah Pjs Bupati Jember Usai Sekda Hadi Sasmito Ditahan Polda Jatim

Sederet Langkah Pjs Bupati Jember Usai Sekda Hadi Sasmito Ditahan Polda Jatim © mili.id

Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat saat menemui sejumlah tamu di Pendapa Wahyawibawagraha (Foto: Atta Hatta/mili.id)

Jember - Pjs Bupati Jember Imam Hidayat akan mengambil sejumlah langkah di pemerintahan, setelah Sekda Hadi Sasmito ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim.

"Saya belum menerima laporan lengkapnya. Saya masih minta laporan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), bagian hukum dan Pak Asisten, terkait penetapan beliau (Sekda Hadi Sasmito)," ungkap Imam saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2024).

Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024

Namun bila informasi itu benar, Imam akan mengambil langkah cepat untuk tetap melanjutkan proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.

"Kalau memang betul, ya akan segera kita rapatkan, terkait bagaimana ke depan. Termasuk Jember sekarang ini lagi pembahasan KUA-PPAS, dan juga pembahasan program yang lain untuk Tahun 2025. Maka itu pasti butuh dirjen, bupati dan tentunya harus ada sekda," papar Imam.

Menurut Imam, bila benar penahanan oleh Polda Jatim itu, maka Sekda Hadi dianggap sedang berhalangan.

"Kalau berhalangan itu kan ada berhalangan sementara dan berhalangan tetap. Kalau berhalangan tetap maka ada mekanismenya, karena sakit, atau mungkin seperti Pak Sekda saat ini. Tentunya nanti saya melihat dari sisi peraturan dan regulasinya seperti apa terkait dengan kepegawaian," ujar Imam.

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar

Diketahui, Sekda Jember Hadi Sasmito ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabar itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto.

"Iya benar. Nanti akan diinfokan lebih lanjut dari Bid Humas," ujar Budi Hermanto ketika dikonfirmasi mili.id, Sabtu (2/11/2024).

Baca juga: AstonRun 2026 Perkuat Jember Sebagai Destinasi Sport Tourism

Diketahui Hadi sempat diperiksa Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim pada 30 Agustus 2024 lalu.

Hadi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard, yang disinyalir membuat negara mengalami kerugian Rp 2 milliar.

Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi billboard ini terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, Hadi menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait