Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Komisi A DPRD Surabaya Desak Dispendukcapil Data Ulang Soal Kewarganegaraan Ganda

Komisi A DPRD Surabaya Desak Dispendukcapil Data Ulang Soal Kewarganegaraan Ganda © mili.id

Komisi A DPRD Surabaya bidang Hukum dan Pemerintahan Yona Bagus Widyatmoko. (Bejo/mili.i

Surabaya, mili.id - Komisi A DPRD Surabaya bidang Hukum dan Pemerintahan Yona Bagus Widyatmoko mendesak Dispendukcapil Kota Surabaya agar mendata ulang soal ribuan warga memiliki kewarganegaraan ganda.

Tindakan ini dipandang penting untuk dilakukan agar dapat mengetahui komposisi penduduk di Kota Surabaya sehingga dapat memudahkan proses pengelompokan masyarakat berdasarkan usia, jenis kelamin, atau indikator lainnya, yang salah satunya adalah status kewarganegaraannya.

Selain itu, Yona juga menyampaikan bahwa status kewarganegaraan warga Kota Surabaya harus diperjelas sekaligus dipertegas karena efek dominonya tidak bisa diremehkan.

“Warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda ini sudah bisa dipastikan rasa nasionalismenya rendah. Akan semakin mengkhawatirkan jika ternyata mereka adalah orang-orang penting yang bergerak di bidang perekonomian,” ucapnya, Rabu (8/1/2025).

Selain itu, Yona, juga menjelaskan dalam peraturan perundang-undangan sudah jelas diatur bahwa warga negara yang memiliki status kewarganegaraan ganda memiliki kewajiban untuk memilih salah satu negara jika menginjak usia 21 tahun.

“Pertanyaaanya, mereka yang telah memiliki KTP Surabaya sejak umur 18 tahun itu apakah sudah menentukan pilihan dengan cara menghapus salah satu status kewarganegaraannya? Ini yang harus mulai ditelusuri,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini berpandangan, bahwa rasa nasionalisme warga sebagai bagian dari bangsa dalam sebuah negara sangatlah penting jika ingin terus memperkuat pertahanan dan kemananan dibidang apapun, termasuk soal perekonomian.

“Saya sudah ngobrol panjang soal ini dengan salah satu pejabat di lingkup Dispendukcapil Kota Surabaya, yang mengakui jika ternyata warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda jumlahnya cukup besar, bisa mencapai ribuan,” ujarnya.

Oleh karenanya, Komisi A DPRD Surabaya akan terus mensuport Dispendukcapil agar bisa bekerjasama dengan jajaran samping terkait (termasuk Imigrasi) dalam rangka sharing data untuk kepentingan bersama demi kedaulatan bangsa dan negara.

“Saat ini sedang dilakukan polling data, insyaallah dalam waktu dekat kami akan bisa mendapatkan datanya yang kongkrit dari Dispendukcapil. Baru kemudian bergerak,” pungkasnya.

Baca juga: Peran Serta dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Pencegahan Curanmor di Surabaya

Editor : Achmad S



Berita Terkait