Pelaku Penculik Anak Gagal Cari Mangsa Lagi di Mojokerto

Pelaku Penculik Anak Gagal Cari Mangsa Lagi di Mojokerto © mili.id

Foto : (dok. relawan Mojokerto)

 Mojokerto, mili.id - Miftakhul Farid Hakim (32), diringkus Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto. Pelaku penculikan dan perampasan pada siswi SD ini sempat dipukuli warga yang geram, lantaran dirinya tidak mengakui perbuatannya.

Pelaku asal Tambaksari, Surabaya ini diketahui berkeliaran di Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Mojokerto, dan diduga mencari mangsa untuk kembali beraksi menculik dan merampas perhiasan siswi SD.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku

Dalam menjalankn aksinya, Farid melakukan seorang diri dengan mengendarai motor Honda Scoopy.

Kapolsek Pungging Iptu Selimat memaparkan, keberadaan pelaku sudah terdeteksi Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto. Di mana sekitar pukul 10.00 WIB pada Minggu (17/2/2025), Farid berpapasan dengan anggota Jatanras. Saat itu, anggota Jatanras pulang dari sawah bersama istrinya.

"Dikejar oleh anggota Jatanras dan pelaku berhasil diamankan," ujar Selimat, Senin (18/2/2025).

Saat ditangkap, Farid enggan mengakui perbuatannya. Sehingga memancing warga sekitar berkumpul di lokasi penangkapan. Farid tak bisa mengelak saat anggota Jatanras menunjukkan bukti rekaman CCTV saat ia membawa korban.

Aksinya yang sempat berkelit membuat warga setempat kesal. Alhasil, warga melayangkan bogem dan tendangan ke tubuhnya. Pelaku lalu diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

"Pelaku diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan," pungkasnya.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota

Farid diduga menculik Siswi SDN Sawo 2, Kutorejo, Mojokerto berinisial NSP (8), pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menghampiri korban yang pulang sekolah untuk berpura-pura menanyakan lokasi SDN Sawo 1.

Selanjutnya, Farid membonceng NSP menggunakan sepeda motor Scoopy merah untuk menunjukkan SDN Sawo 1. Dari SDN Sawo 1, ia membawa korban menuju Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Ia berpura-pura akan mengambil ponselnya yang tertinggal di rumah.

Ternyata Farid membawa NSP ke kebun tebu di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Ngoro, Mojokerto. Di tempat sepi itu lah, pelaku menampar wajah korban, lalu merampas sepasang anting yang dipakai korban. Kemudian pelaku menyuruh korban tidur dan meninggalkannya begitu saja.

Korban ditemukan Ngatiman (54), warga Dusun Tawangsari yang mencari rumput di kebun tebu tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah

Saat itu, Ngatiman mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan. NSP kemudian diserahkan ke Pemerintah Desa Bandarasri.

Pemdes Bandarasri dan anggota Polsek Ngoro pun melakukan sejumlah upaya untuk menenangkan NSP. Sehingga gadis berusia 8 tahun ini bisa menunjukkan alamat rumahnya.

Lalu sekitar pukul 13.30 WIB, polisi mengantarkan korban pulang sehingga bisa kembali kepada keluarnya.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait