Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

4 Titik Reses, Laila Mufidah Disambati Amblesnya Area Pemakaman

4 Titik Reses, Laila Mufidah Disambati Amblesnya Area Pemakaman © mili.id

Kegiatan Reses Laila Mufidah

Mili.id - Dari sejumlah catatan Resesnya, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah menerima keluhan warga.

Legislator asal PKB tersebut melakukan serap aspirasi masyarakatnya di 4 titik seperti Kutisari, Kendangsari, Panduk, Kampung Keputih.

Baca juga: Dewan Kota Surabaya Tekankan Pelayanan Pemerintah Harus Lebih Baik

Dalam aduan tersebut, Laila menerima keluhan yang sama. Yakni amblesnya beberapa area pemakaman.

“Warga menginginkan pemerintah memfasilitasi peninggian tanah makam,” ungkap Laila melalui selulernya, apalagi saat musim hujan, kasihan para warga,” ujarny di Surabaya, Kamis (19/5).

Laila menegaskan, area pemakaman memang urgent untuk dilakukan peninggian tanah, termasuk perbaikan jalan akses untuk para peziarah.

Selain itu, Laila juga mendapat keluhan para Takmir Masjid yang meniali tidak ada perhatian dari Pemkot.

Baca juga: Yona Disambati Warga Surabaya Barat Soal Dukungan Permodalan Bagi UMKM

“Para Takmir Masjid juga warga pelayan masyarakat. Jadi harapannya mereka juga termasuk dalam Perwali nomer 14 tahun 2022, dan mendapat Honor dari Pemkot Surabaya,” tegas Laila.

Terkait usulan ini, Laila Mufidah memastikan akan segera mencatatkannya di Pokir (Pokok Pikiran) Dewan, untuk segera dibahas dan dikomunikasikan dengan pihak Pemkot selaku pengambil kebijakan.

“Kami di Fraksi PKB akan mengawal semua usulan warga yang telah tercatat, harapannya Pemkot Surabaya bisa merespon secepatnya,” harapnya.

Baca juga: Masalah Surat Ijo di Surabaya Disorot, Dinilai Cekik Perekonomian

Kendati begitu, aktivis Muslimat NU ini berharap masyarakat sabar menunggu realisasi usulannya. Sebab, tugas dewan adalah memfasilitasi usulan warga. Namun semua keputusan dan pengerjaan di tangan Pemkot.

"Jadi masyarakat harus bisa bersabar menunggu, karena semua harus melalui proses yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait