Tamu Tempat Hiburan Malam Lapor Polisi Gegara Dipukul LC

Tamu Tempat Hiburan Malam Lapor Polisi Gegara Dipukul LC © mili.id

Dian menunjukkan bukti surat pernyataan kompensasi sebesar Rp15 juta. (Istimewa)

Surabaya, mili.id - Dian Purnama Sari (28) melaporkan perempuan inisial IM (31) seorang ladies companion (LC) di kafe Arjuna Bravo Jalan Kenjeran ke Polrestabes Surabaya atas tindakan penganiayaan.

Dian tak terima usai kepalanya dipukul botol minuman keras (miras) sehingga perempuan Bulak Banteng ini mengalami bocor hingga mendapat jahitan 8 kali.

"Saya sudah melaporkan pelaku pada Sabtu malam, 8 Maret 2025. Sebenarnya saya tidak mau memproses hukum pelaku, tetapi pelaku ini ingkar dalam memenuhi biaya pengobatan sebesar Rp15 juta," katanya, Senin (10/3/2025).

Dian menuturkan, dalam perkara ini dirinya hanya menuntut keadilan. Sebab gegara luka robek di kepala pasca dihantam botol miras, Dian harus menjalani perawatan intensif.

Bahkan ia perlu beristirahat selama sepekan lebih. Alhasil tak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya amat sangat dirugikan atas penganiayaan ini. Kepala saya pun sampai sekarang kondisinya gampang pusing, cenut-cenut, dan jahitannya masih belum lepas," ungkapnya.

Sebenarnya, pelaku telah meminta maaf dan mengajak damai. Kemudian IM menjanjikan kompensasi untuk biaya pengobatan sebesar Rp15 juta.

Namun dalam perjalanannya, pelaku ingkar. IM baru membayar sejumlah Rp5 juta pada saat menandatangani surat pernyataan.

"Pelaku janji sisanya akan dibayarkan dua minggu sekali sebesar Rp2,5 juta selama empat kali. Tapi setelah pertemuan pada 5 Februari itu tidak ada lagi pembayaran. Saat ditagih, pelaku malah mengingkari," terangnya.

Sementara peristiwa penganiayaan ini bermula pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 02.10 WIB di kafe Arjuna Bravo Jalan Kenjeran. Awalnya Dian terlibat adu mulut dengan IM yang merupakan pegawai kafe tersebut. 

IM bekerja sebagai LC, sedangkan Dian datang sebagai tamu. Ketika mabuk, mereka cekcok. Lalu IM yang merasa kesal lantas menghantamkan botol miras ke kepala Dian hingga mengucurkan darah.

Dian langsung bergegas ke Mapolsek Tambaksari untuk membuat laporan. Akan tetapi urung dilanjutkan lantaran perlu ke rumah sakit guna merawat lukanya.

Dian lalu tak jadi membuat laporan. Sebab pelaku datang pada sore hari ke rumahnya untuk meminta maaf dan berjanji memberikan biaya pengobatan sebesar Rp15 juta.

Baca juga: DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026

Editor : Achmad S



Berita Terkait