Konferensi pers hasil operasi pekat. (Nana/mili.id)
Mojokerto, mili.id - Sebanyak 81 tersangka diamankan Polres Mojokerto selama tindak pidana selama Operasi Pekat Semeru 2025. Mulai dari kasus bahan peledak, narkoba hingga premanisme.
Wakapolres Mojokerto Kompol Hery Moriyanto Tampake menjelaskan, Operasi Pekat Semeru yang digelar 12 hari mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2025.
Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dioptimalkan dalam rangka harkamtibmas selama Ramadan.
Hasilnya, jajaran Satreskrim, Satnarkoba dan Sabhara mengungkap 59 kasus. Meulai dari judi konvensional, judi online, premanisme, bahan peledak, peredaran miras ilegal dan narkoba.
“Laporan polisi selama Operasi Pekat Semeru ini sebanyak 59 dan jumlah tersangka 81 orang,” ujar Hery, Jumat (15/3/2025).
Satreskrim Polres Mojokerto menangkap 19 tersangka kasus premanisme dan menyita barang bukti berupa pisau lipat. Dari 5 tersangka bahan peledak menyita 5 ponsel, 6 sepeda motor dan 4,2 kg serbuk mercon dan 1,5 kg kalim.
Untuk kasus perjudian, ada 28 tersangka dan menyita uang tunai Rp 2.003.000, 15 ponsel dan 4 set kartu remi.
Selanjutnya, Satresnarkoba mengungkap 8 kasus peredaraan narkoba dan berhasil menangkap 9 tersangka. Dari penangkapan tersebut menyita 9,35 gram sabu, 3.904 butir Pil Double L, uang tunai Rp 600.000 dan 2 sepeda motor.
Sedangkan Satsabhara mengamankan 21 orang dari kasus peredaran miras ilegal. Barang bukti yang disita sebanyak 218 botol arak, 48 botol bir dan 5 botol anggur.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama menambahkan, kasus bahan peladak diungkap oleh jajaran Polsek Bangsal dan Gondang. Bahan peledak tersebut diduga akan diracik menjadi mercon.
“Ada indikasi yang bersangkutan akan dibuat mercon. Mercon itu akan diperjualbelikan dan distribusikan saat ramadan maupun lebaran,” pungkasnya.
Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota
Editor : Achmad S
