Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta
Senin, 09 Mar 2026 13:40 WIBPolres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta
Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, 13 tersangka diamankan dalam empat kasus.
Ditreskrimum Kombes Pol M Farman menyampaikan bahwa operasi dua pekan ini melibatkan Satgas Polda Jatim dan polres jajaran.
Para debt collector dan preman itu diamankan Polres Mojokerto Kota dalam Operasi Pekat II Semeru 2025.
Operasi Pekat II Semeru 2025 berlangsung selama 11 hari dari total 14 hari yang direncanakan.
Operasi Pekat Semeru yang digelar 12 hari mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2025.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto merinci untuk ungkap TO ada 488 kasus dengan 542 tersangka. Sedangkan non TO ada 2020 kasus dengan 2335 tersangka.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, barang bukti dari hasil ungkap itu dimusnahkan jelang Operasi Ketupat Semeru 2024.
Selain pemusnahan, juga dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Selama 12 hari Pperasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo dan jajaran mengungkap 42 kasus, dengan jumlah tersangka 48 orang.
"Ada 684 botol miras yang kita amankan selama Operasi Pekat Semeru 2024, di kawasan Kota Santri," papar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.
Pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan rutin guna menjaga kondusifitas jelang Idulfitri 1445 Hijriah.