Barang bukti miras yang disita Polres Gresik untuk selanjutnya dimusnakan. (Foto: Rama Indra/mili.id)
Gresik - Sebanyak 684 botol minuman keras (miras) hasil sitaan Operasi Pekat Semeru tahun 2024, diamankan di Mapolres Gresik, Rabu (3/4/2024).
Ratusan miras beragam merek rencananya yang akan dimusnahkan ini sebagai bentuk pencegahan masyarakat agar tidak pesta miras ketika malam takbir menyambut Idulfitri 2024/1445 Hijriah.
Baca juga: Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf Siap Digelar, Ratusan Ribu Jemaah Diprediksi Padati Gresik
"Ada 684 botol miras yang kita amankan selama Operasi Pekat Semeru 2024, di kawasan Kota Santri," papar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom di halaman Mapolres, Rabu (3/4/24) siang.
Menurut Adhitya, miras miras tersebut disita dari tangan penjual, di mana informasi didapat, penjual mempersiapkan untuk konsumen malam takbir.
"Beberapa penjual dan tak menutup kemungkinan minuman - minuman keras akan digunakan untuk pesta miras ketika malam takbir," ungkap Adhitya
Selain itu (miras), lanjut Adhitya, polisi juga turut mengamankan puluhan kendaraan bermotor berknalpot brong dan kendaraan yang digunakan balap liar.
"Untuk membuat efek jera, polisi menyita puluhan motor dan hanya bisa diambil usai Idulfitri 2024. Dengan menunjukan surat kelengkapan dan mengembalikan knalpotnya ke model standart," pungkasnya.
Untuk informasi, di dalam Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Greaik berhasil mengamankan 223 tersangka dari 206 kasus. Dengan rincian kasus judi online 14 tersangka, premanisme 5, miras 72 tersangka, narkoba 30. Pelanggaran balap liar dan knalpot brong 102.
Editor : Aris S
