Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur berada di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Surabaya
Surabaya, mili.id - Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Pasuruan ditembak mati Tim Jatanras Polda Jatim.
Gembong Curanmor berinisial A (30) itu ditembak mati di Purwosari, Pasuruan pada Senin (5/5/2025) dini hari karena menyerang Tim Jatanras Polda Jatim menggunakan bondet atau bom ikan saat hendak disergap.
Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku
Pelaku merupakan warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Tindakan tegas ini bermula saat empat pelaku curanmor, yang mengendarai dua motor, hendak melakukan aksi pencurian mobil.
Baca juga: Baru Bebas Tiga Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Empat Lokasi
Tim Jatanras Polda Jatim dipimpin AKP Fauzi yang telah mengintai berhasil menggagalkan aksi tersebut. Namun, para pelaku melakukan perlawanan dengan melemparkan bom bondet ke arah tim.
"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan melemparkan bom bondet. Karena mendapat perlawanan, anggota melakukan pengejaran hingga terjadilah kontak tembak," kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.
Dalam peristiwa tersebut, satu pelaku tewas di tempat, satu pelaku lainnya berhasil ditangkap dalam keadaan hidup. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam jenis golok, bom bondet, helm, tas, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku.
AKBP Jumhur menegaskan bahwa timnya masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan curanmor antar kota ini.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya," tegasnya.
Baca juga: Penangkapan 24 Demonstran, LBH Soroti Hak Hukum
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
Editor : Narendra Bakrie
