Sopir Bus yang Tewaskan 9 Nakes Jember di Probolinggo Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tewaskan 9 Nakes Jember di Probolinggo Ditetapkan Tersangka © mili.id

Albahri, sopir bus yang tewaskan 9 nakes saat diamankan di Polres Probolinggo. (Foto: Inung/mili.id).

Probolinggo, mili.id - Sopir bus pariwisata yang membawa rombongan tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember, hingga mengakibatkan 9 orang tewas, kini ditetapkan tersangka.

Sopir bus itu adalah Albahri, warga Kabupaten Jember. Kini ia telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Khofifah Lantik IKA UNAIR Bali, Ajak Alumni Perkuat Ekonomi Daerah

Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Albahri sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang mengakibatkan total sembilan korban meninggal dunia.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo pada Minggu lalu," tegasnya, Senin (22/9/2025) malam.

Wahyudin menyebut tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat 4,3,2, dan 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Baca juga: Gion Spa Diduga Masih Beroperasi Meski Belum Kantongi Rekomendasi, Publik Tunggu Sikap Tegas Pemerintah

Untuk ancaman hukumannya yakni pidana hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 juta rupiah.

Selain itu, pibaknya telah memberikan rekomendasi terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan rem check di setiap weekend.

Baca juga: 50 Pengurus DMI se-Jatim Ikuti Pelatihan dan Praktek Tanggap Bencana di BPBD

"Kita juga merekomendasikan kepada PU untuk memberikan jalur darurat di sekitaran jalur wisata Bromo," tegas Wahyudin.

"Kami imbau kepada seluruh pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan memahami tata cara berkendara yang aman sehingga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan," tambahnya.

Editor : Zain Ahmad



Berita Terkait