Ngeri! Pesta Gay di Hotel Midtown Surabaya Itu Dilakukan 7 Kali

Ngeri! Pesta Gay di Hotel Midtown Surabaya Itu Dilakukan 7 Kali © mili.id

34 pria penyuka sesama jenis saat diamankan di Polrestabes Surabaya. (Foto: Zain Ahmad/mili.id).

Surabaya, mili.id - Polisi menyebut bahwa pesta seks sesama jenis atau pesta gay di Hotel Midtown Surabaya, itu dilakukan hingga tujuh kali.

"Pengakuannya sudah 8 kali ini. Yang tujuh di hotel yang kita lakukan penggerebekan. Satunya di hotel lain di Surabaya," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Eri Cahyadi Tegas Berantas Dugaan Pungli di SWK Kalijudan, Perintahkan Pengembalian Seluruh Uang Pedagang

Dalam pemeriksaan, para tersangka yang berjumlah 34 pria itu mengaku melakukan pesta seks ini hanya karena fantasi.

"Motifnya fantasi, tidak mengambil keuntungan (uang)," jelasnya.

Edy menyebut, dalam peta gay ini, terbagi menjadi empat klaster.

klaster pertama adalah pendana atau pemodal terdiri dari satu orang.

Klaster kedua adalah admin utama yang membuat flyer dan membuat grup WA untuk mengundang para peserta.

Baca juga: Drainase Tersumbat Kabel Misterius, Rumah Warga Terancam Banjir Saat Musim Hujan

Kemudian klaster ketiga adalah admin pembantu. Dan yang keempat adalah peserta.

Tugas admin pembantu sendiri yakni membantu admin utama serta ikut menyebarkan melalui grup WhatsApp dan sosial media Twitter atau X.

"Selain itu mereka bertugas untuk menjemput para peserta. Mulai dari lobi hotel sampai dengan dibawa masuk ke dalam kamar," jelas Edy.

"Termasuk mempersiapkan segala sesuatunya, sarana dan prasarananya. Ada yang bagian membuat game, ada yang bagian menyiapkan makanan," tambahnya.

Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya

Edy menyebut untuk klaster keempat yakni para peserta yang berjumlah 25 orang.

"Jadi, total ada 34 yang berhasil diamankan. Satu terdiri dari pendana atau pemodal, satu admin utama, tujuh itu adalah admin pembantu, kemudian yang 25 itu sebagai peserta," pungkasnya.

 

Editor : Zain Ahmad



Berita Terkait