Saksi Ungkap Dugaan Mahasiswi Unima Dibawa Oknum Dosen ke Pekuburan

Saksi Ungkap Dugaan Mahasiswi Unima Dibawa Oknum Dosen ke Pekuburan © mili.id

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kematian mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM yang ditemukan tewas tergantung di kamar kosnya di Kecamatan Tomohon Tengah, Sulawesi Utara.

Mili.id— Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kematian mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM yang ditemukan tewas tergantung di kamar kosnya di Kecamatan Tomohon Tengah, Sulawesi Utara. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat dibawa oleh oknum dosen berinisial DM ke sebuah pekuburan sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga korban, Niczem Alfa Wengen, mengatakan penyidik Polda Sulawesi Utara telah memeriksa empat saksi, yakni kedua orang tua korban serta dua orang teman dekat EMM. Pemeriksaan dilakukan sejak siang hingga malam hari pada Rabu (7/1/2026) di Mapolda Sulut.

Baca juga: Pigai Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Berat, Tolak Restorative Justice

Menurut Niczem, salah satu saksi yang merupakan teman korban mengungkapkan bahwa pada 29 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WITA, ia melihat EMM pulang ke kos dalam kondisi menangis. Saksi sempat menegur korban dan menanyakan penyebabnya.

Dalam keterangannya, korban mengaku kakinya mengalami luka setelah sebelumnya dibawa oleh oknum dosen DM ke sebuah area pekuburan. Korban juga menyampaikan kepada saksi bahwa dosen tersebut diduga berniat melakukan perlakuan tidak pantas terhadap dirinya. Setelah itu, korban diturunkan di sekitar lorong kos sebelum akhirnya masuk ke kamar.

Di lansir dari detik, Sehari setelah kejadian tersebut, tepatnya pada Selasa (30/12/2025), EMM ditemukan dalam kondisi tewas tergantung di kamar kosnya. Kematian korban menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga. Ayah korban, Antonius Mangolo (51), menduga anaknya mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia dan meminta kepolisian mengusut kasus ini secara menyeluruh.

Baca juga: Pemkot Surabaya Dampingi Atlet Menembak 15 Tahun Korban Dugaan Pelecehan Eks Pengurus Perbakin

Selain keterangan saksi, polisi juga menelusuri keberadaan surat yang ditinggalkan korban dan belakangan viral di media sosial. Surat tersebut ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima dan berisi pengaduan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen DM.

Dekan FIPP Unima, Aldjon Dapa, menyatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima surat fisik tersebut, meski surat bertanggal 16 Desember 2025 itu beredar luas di media sosial. Namun demikian, Aldjon membenarkan bahwa korban sebelumnya memang sempat melapor secara resmi.

Baca juga: Fatayat NU Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di UNU Blitar

Ia menjelaskan bahwa pada 19 Desember 2025, EMM telah menyampaikan laporan kepada Satgas PPKPT Unima, dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pembuatan berita acara serta pencatatan kronologi kejadian.

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Editor : Redaksi



Berita Terkait