Komisi B Apresiasi Warga, Minta Ketegasan Pemkot Surabaya Terkait Bangunan Liar

Komisi B Apresiasi Warga, Minta Ketegasan Pemkot Surabaya Terkait Bangunan Liar © mili.id

Mili.id– Warga Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil sikap tegas terhadap bangunan liar yang berdiri di atas tanah aset milik pemerintah. Permintaan tersebut disampaikan warga saat mengikuti hearing bersama Komisi B DPRD Kota Surabaya pada Senin(9/3/2026)

Dalam pertemuan tersebut, warga menyoroti keberadaan bangunan berupa stan-stan pasar yang berdiri di kawasan Simo Rejo Timur, Kelurahan Simo Mulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Warga menilai bangunan tersebut berdiri di atas tanah aset sehingga perlu ada ketegasan dari Pemkot Surabaya dalam melakukan penertiban.

Baca juga: Drainase Tersumbat Kabel Misterius, Rumah Warga Terancam Banjir Saat Musim Hujan

Komisi B DPRD Surabaya pun mengapresiasi keberanian warga yang menyampaikan aspirasi secara langsung melalui forum hearing tersebut. Komisi B juga meminta Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Selain itu warga juga menyampaikan bahwa di lokasi tersebut juga terdapat Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), sehingga limbah yang di hasilkan dari tempat tersebut menimbulkan bau tidak enak dan membuat warga sekitar merasa tidak nyaman

Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya

Tanggapi hal tersebut Anggota Komisi B, Mochamad Machmud, S.Sos, M.Si. meminta pemerintah untuk segera bertindak apalagi tempat tersebut berada tepat di depan Kecamatan Sukomanunggal.

"Kok bisa tidak di tindak tegas padahal lokasi tersebut berada di depan Kantor Kecamatan," ujarnyanya.

Baca juga: Ais Shafiyah Desak Soewandhie Benahi Pelayanan Farmasi Segera Sekarang

Dia juga menambahkan agar Satpol PP Kecamatan segera ambil tindakan.

"Harusnya Satpol PP disana gerak cepat sehingga bisa di tekan pencemarannya,"ujarnya.

Editor : Erwin Muhammad



Berita Terkait