Ilustasi (Chatgpt)
Mili.id – Kematian seorang warga negara asing (WNA) di lingkungan PT Sun Paper Source (SPS) di Mojokerto pada Sabtu (21/3/2026) dini hari memunculkan berbagai pertanyaan soal status keberadaannya.
Namun, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto memastikan bahwa yang bersangkutan bukan tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, Yo’ie Afrida Soesetyo Djati, menegaskan bahwa WNA tersebut hanya mengantongi visa kunjungan jenis C20, bukan visa kerja.
“Yang bersangkutan bukan pekerja. Visa yang digunakan adalah visa kunjungan, bukan visa kerja,” tegas Yo’ie, kemarin Jumat (27/03/2026) saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, keberadaan WNA tersebut berkaitan langsung dengan mesin yang dibeli perusahaan, sehingga kedatangannya hanya sebatas melakukan pengecekan.
“Posisinya bukan bekerja, tetapi melekat pada produk mesin yang dibeli. Hanya visitasi untuk cek produk,” ungkapnya.
WNA tersebut dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB. Penanganan selanjutnya telah dilakukan pihak perusahaan, termasuk mendatangkan keluarga korban ke Indonesia.
Tak hanya itu, pihak imigrasi serta konsulat jenderal (Konjen) dari negara asal korban juga telah mengetahui kejadian tersebut.
Meski statusnya bukan tenaga kerja, Yo’ie tidak menutup kemungkinan adanya aspek lain yang bisa ditelusuri.
“Kalau ada dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan, itu ranah pengawas ketenagakerjaan di bawah Disnakertrans Provinsi Jawa Timur,” tandasnya.
Kecelakaan kerja yang berujung fatal terjadi di PT Sun Paper Source (SPS) kawasan Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/3/2026) dini hari.
Seorang teknisi mesin berkewarganegaraan asing (WNA) asal China dilaporkan meninggal dunia usai mengalami insiden saat memperbaiki mesin produksi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.40 WIB, saat aktivitas pabrik masih berlangsung. Korban diketahui bernama HB (33), teknisi mesin asal Shianxi, China.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat mesin Rewinder A (mesin penggulung rol) mengalami gangguan. Korban kemudian melakukan perbaikan terhadap mesin tersebut.
Namun nahas, saat proses perbaikan berlangsung, tangan kanan korban diduga masuk ke dalam mesin dan tertarik hingga menyebabkan luka serius.
Rekan kerja korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Mawadah, Kecamatan Ngoro.
Hanya saja, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Petugas dari Polres Mojokerto melalui Polsek Pungging bersama tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal terhadap kondisi korban dan saksi-saksi di lokasi.
Baca juga: Pramono Anung Ungkap Identitas Korban Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Satu Diantaranya WNA
Editor : Redaksi
