Suasana ruang rapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Selasa (7/4/2026).
Mili.id - Suasana ruang rapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Selasa (7/4/2026), terasa lebih hening dari biasanya. Di balik diskusi yang berlangsung, terselip duka atas peristiwa yang belum lama ini terjadi meninggalnya seorang teknisi asal China di pabrik tisu PT Sun Paper Source (SPS).
Peristiwa tersebut bukan hanya meninggalkan luka, tetapi juga memantik refleksi bersama.
Melalui audiensi dengan kelompok masyarakat Mojokerto Watch, Pemkab Mojokerto mencoba merajut kembali benang-benang pengawasan, khususnya terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di wilayahnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Ia menegaskan, ke depan pengawasan terhadap perusahaan terutama yang mempekerjakan TKA akan diperketat.
Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku
“Ini menjadi perhatian bersama. Kami ingin pengelolaan tenaga kerja semakin baik, termasuk dalam hal pengawasan,” ujarnya usai pertemuan.
Audiensi tersebut mempertemukan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, dinas terkait, hingga perwakilan perusahaan dan masyarakat sipil. Semua duduk bersama, membicarakan langkah-langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Di sisi lain, suara kritis juga muncul dari Mojokerto Watch. Juru bicara mereka, H. Priyo, menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dalam pelaporan tenaga kerja asing. Menurutnya, transparansi bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut kontribusi terhadap daerah.
“Setiap TKA harus dilaporkan secara jelas. Ada tanggung jawab yang melekat, termasuk kewajiban terhadap daerah,” ungkapnya.
Meski bernada tegas, pernyataan itu menjadi pengingat bahwa pengawasan bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Dari pihak perusahaan, Manajer HR PT SPS, Hendro Djarot, menyebut kejadian tersebut sebagai musibah yang tidak diharapkan siapa pun.
Namun, ia memastikan adanya langkah pembenahan ke depan, khususnya dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“SOP akan kami evaluasi, termasuk penggunaan dua bahasa agar lebih mudah dipahami semua pekerja,” katanya.
Kasus ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan, terutama karena korban diketahui menggunakan visa kunjungan. Perhatian publik pun mengarah pada aspek pengawasan tenaga kerja asing dan standar keselamatan kerja di perusahaan.
Kini, di tengah duka yang tersisa, berbagai pihak berupaya mengambil pelajaran. Harapannya, setiap langkah perbaikan yang diambil tidak hanya menjadi respons sesaat, tetapi juga komitmen jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah
Editor : Redaksi
