2.039 Kasus Baru HIV di Bali, Banyak Pasien Berasal dari Luar Daerah

2.039 Kasus Baru HIV di Bali, Banyak Pasien Berasal dari Luar Daerah © mili.id

Ilustrasi HIV/AIDS

Mili.id – Provinsi Bali mencatatkan 2.039 kasus baru HIV sepanjang tahun 2025. Meskipun angka tersebut terlihat signifikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali menegaskan bahwa data ini tidak sepenuhnya mencerminkan warga lokal, melainkan juga mencakup pasien dari luar daerah yang memilih untuk mengakses layanan kesehatan di Pulau Dewata.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (PPP) Dinkes Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, M.Kes., menjelaskan bahwa sekitar 31 persen dari total kasus baru tersebut berasal dari luar Provinsi Bali. Fenomena ini terjadi karena banyak pasien merasa lebih nyaman menjaga privasi dengan berobat jauh dari tempat tinggal mereka.

Baca juga: Peserta Pesta Gay di Midtown Surabaya Dites HIV/AIDS, 29 Orang Positif

"Banyak sekali pasien dari luar Provinsi Bali yang mengakses pengobatan di sini karena mungkin mereka tidak ingin diketahui statusnya di wilayah asal. Selain itu, harus diakui bahwa layanan HIV/AIDS di Bali sudah sangat baik, sehingga menjadi pilihan bagi banyak orang untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan," ujar dr. Raka Susanti saat ditemui, Selasa (21/4/2026).

Dr. Raka Susanti memastikan bahwa data yang dihimpun Dinkes Bali sangat akurat. Penginputan data dilakukan melalui Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA) yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis utama. Dengan sistem ini, risiko double data dapat dihindari, meskipun pasien berasal dari luar Bali atau wisatawan mancanegara.

Baca juga: Terpilih Duta Genre, Remaja di Kota Mojokerto Ini Siap jadi Agent of Change

"Datanya masuk ke kita di mana pun mereka berasal, selama pengobatannya dilakukan di Bali. Bahkan untuk warga asing (wisatawan) yang tidak memiliki KITAS dan menjalani pengobatan mandiri, mereka tetap tercatat dalam sistem kami," jelasnya.

Selain menyoroti fenomena migrasi pasien, pihak Dinkes Bali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pengobatan bagi Orang dengan HIV (ODHIV). Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 14.314 orang sedang menjalani Terapi Antiretroviral (ART) di Bali—angka kumulatif sejak tahun 1986.

Baca juga: Penanganan HIV/AIDS, DPRD Surabaya Usulkan Pembaruan Regulasi Daerah

Pihak Dinkes menekankan dua kunci utama dalam mengendalikan penyebaran virus:

  • Pencegahan: Menghindari kontak seksual berisiko dengan cara tidak berganti-ganti pasangan dan menggunakan pengaman (kondom).
  • Manajemen Virus: Bagi ODHIV, wajib mengonsumsi obat ART secara rutin seumur hidup tanpa putus dan melakukan pemeriksaan viral load secara berkala.

"Tujuan pemeriksaan viral load adalah untuk memastikan kondisi virus di dalam tubuh tersupresi atau tidak aktif. Dengan melakukan pengobatan teratur, risiko penularan ke pasangan dapat diminimalkan," pungkas dr. Raka Susanti.

Editor : Redaksi



Berita Terkait