BGN Rombak Tata Kelola MBG, Insentif Dapur Tak Lagi Seragam dan Pegawai Dilarang Miliki SPPG

BGN Rombak Tata Kelola MBG, Insentif Dapur Tak Lagi Seragam dan Pegawai Dilarang Miliki SPPG © mili.id

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.

Mili.id — Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pergantian kepemimpinan. Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah menghentikan skema insentif tetap bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta melarang pegawai BGN memiliki dapur MBG guna mencegah potensi konflik kepentingan.

Kebijakan tersebut terungkap usai Kepala BGN Nanik S. Deyang bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono menghadiri rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI terkait pembahasan pagu indikatif anggaran BGN tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).

Baca juga: Komnas HAM Minta Perbaikan Menyeluruh Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Dalam keterangannya, Agustina Arumsari menjelaskan bahwa BGN tengah mengevaluasi mekanisme pemberian insentif kepada SPPG. Skema lama yang memberikan insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada seluruh dapur, tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani, dinilai perlu diperbaiki agar penggunaan anggaran lebih efisien.

Ke depan, besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang benar-benar dilayani oleh masing-masing SPPG. Menurut Arumsari, pendekatan tersebut dinilai lebih adil dan mampu mencegah pemborosan anggaran negara.

“Dapur yang melayani 1.500 penerima manfaat dan yang hanya melayani 500 penerima manfaat sebelumnya menerima insentif yang sama. Ke depan, kami akan menyesuaikan berdasarkan data riil penerima manfaat,” ujarnya.

Selain mengubah skema insentif, BGN juga melakukan penataan ulang data penerima manfaat dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program MBG benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.

Dalam upaya memperkuat tata kelola dan transparansi, BGN kini melarang pegawainya memiliki atau mengelola SPPG. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan terhadap konflik kepentingan, mengingat pegawai BGN memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan program.

Baca juga: Temui Gibran di Istana Wapres, Mahasiswa Sampaikan Tuntutan soal Pendidikan, BBM hingga Revisi UU Polri

Arumsari menegaskan bahwa fokus utama BGN saat ini adalah memastikan manfaat program dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran, bukan sekadar menguntungkan pengelola dapur.

“Prioritas kami adalah penerima manfaat. Setelah kelompok sasaran benar-benar tepat dan terverifikasi, konsekuensi pengaturan dapur akan mengikuti,” katanya.

Evaluasi program MBG dilakukan setelah BGN berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian terkait untuk menentukan kelompok sasaran yang paling efektif menerima intervensi gizi. Hasil koordinasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan program sekaligus strategi efisiensi anggaran.

Untuk tahun anggaran 2027, BGN memperoleh pagu indikatif sebesar Rp270,2 triliun sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk melayani sekitar 81,5 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca juga: Saksi di MK Soroti Anggaran MBG yang Dinilai Korbankan Kesejahteraan Guru

Meski demikian, BGN belum menetapkan kebutuhan anggaran final karena masih mengevaluasi pelaksanaan program sepanjang sisa tahun 2026. Lembaga tersebut memastikan akan terus mencari ruang efisiensi tanpa mengurangi target perbaikan gizi nasional.

“Yang jelas akan ada efisiensi lagi. Kami sedang mengkaji berbagai skenario agar tujuan perbaikan gizi tetap tercapai dengan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran,” ujar Arumsari.

Langkah reformasi yang ditempuh BGN ini menjadi sinyal perubahan dalam pengelolaan program MBG, dengan penekanan pada akuntabilitas, efektivitas anggaran, dan fokus pada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan gizi dari pemerintah.

Editor : Redaksi



Berita Terkait