Jawa Barat

Buron Tiga Tahun Siksa Pacar, Taufik Akhirnya Tertangkap Berkat Jejak Transaksi

Buron Tiga Tahun Siksa Pacar, Taufik Akhirnya Tertangkap Berkat Jejak Transaksi © mili.id

Mili.id-Pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTT (29), selama tiga tahun akhirnya berakhir. Polisi berhasil membekuk pria tersebut di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah melacak jejak transaksi yang dilakukannya saat bersembunyi.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) sore setelah aparat mengantongi petunjuk penting dari aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka.

Baca juga: Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, sejak pagi hari polisi telah memantau pergerakan Taufik di kawasan Majalaya. Sejumlah transaksi yang dilakukan pelaku menjadi titik terang bagi penyelidikan.

"Kami mendapatkan petunjuk dari beberapa transaksi yang dilakukan tersangka. Informasi itu kemudian kami dalami dan menjadi dasar untuk mempersempit lokasi pencarian," kata Rudi.

Berbekal data tersebut, aparat terus melakukan pengintaian di sekitar kawasan perumahan yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku. Upaya itu membuahkan hasil ketika petugas akhirnya menemukan dan menangkap Taufik pada sore hingga malam hari.

"Tadi pagi tim sudah berada di Majalaya dan terus mengikuti perkembangan. Hingga akhirnya sore hari pelaku berhasil ditemukan dan diamankan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tembak Pelaku Begal Wisatawan di Bukit Premium Pasuruan, Dua Tersangka Ditangkap

Usai ditangkap, Taufik sempat dibawa ke kantor polisi setempat sebelum akhirnya dipindahkan ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan tersangka kini telah resmi ditahan.

Selain menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan, Taufik juga menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh, termasuk tes urine dan evaluasi kondisi fisik maupun mental.

Menurut Kapolda, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi tersangka secara objektif sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca juga: Penikaman di Bontoraya Jeneponto, Korban Alami Empat Luka Tusuk

"Hasil pemeriksaan narkoba menunjukkan negatif. Yang bersangkutan mengaku sempat mengonsumsi minuman keras, namun tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika," jelasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami korban selama bertahun-tahun. Polisi kini terus mendalami motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut.

Penangkapan Taufik menandai babak baru dalam pengungkapan kasus yang menggemparkan masyarakat Jawa Barat. Aparat memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta di balik dugaan penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama tiga tahun tersebut.

Editor : Muhammad



Berita Terkait