Mili.id – Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada Senin (13/7/2026). Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS harus bebas dari praktik perpeloncoan maupun budaya senioritas yang selama ini kerap mewarnai masa orientasi peserta didik baru.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu'ti dalam acara Sapa Murid SMK dalam Rangka MPLS Tahun 2026 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikdasmen.
Baca juga: 137 Ribu Guru Non-ASN Dapat Tunjangan Baru
"MPLS bukanlah seremonial yang ditandai dengan perpeloncoan atau senioritas. Senior melakukan berbagai macam tindakan yang mencerminkan senioritasnya yang kadang-kadang tidak diwujudkan dalam keteladanan," ujar Abdul Mu'ti.
Ia menegaskan, larangan praktik perpeloncoan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS. Aturan tersebut menjadi landasan bagi seluruh satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menghargai setiap peserta didik.
Melalui program MPLS Ramah 2026, pemerintah ingin mengubah budaya orientasi sekolah menjadi kegiatan yang edukatif, inklusif, serta menumbuhkan rasa saling menghormati antara siswa, guru, dan seluruh warga sekolah.
"Melalui MPLS ini, kami mengajak anak-anak sekalian untuk menjadikan momentum MPLS sebagai langkah awal menatap masa depan yang gemilang," katanya.
Baca juga: Penuh Semangat, Murid SLB di Berbagai Daerah Antusias Ikuti TKA 2026
Abdul Mu'ti juga menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik siswa, tetapi juga oleh kerja sama seluruh elemen sekolah dalam membangun budaya yang positif.
Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik untuk belajar sekaligus mengembangkan karakter.
Ia mengajak para siswa baru untuk menghormati orang tua dan guru, belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga hubungan baik dengan sesama teman, serta menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
Baca juga: Revitalisasi 1.741 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Menelan Anggaran Rp1,2 Triliun
Pemerintah pun berkomitmen mengawal pelaksanaan MPLS agar berlangsung sesuai aturan dan bebas dari segala bentuk perundungan maupun tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.
Dengan dimulainya MPLS 2026, diharapkan seluruh sekolah di Indonesia mampu menghadirkan pengalaman pertama yang positif bagi siswa baru sekaligus menjadi fondasi dalam membangun budaya pendidikan yang lebih humanis dan berkarakter.
Editor : Redaksi
