Mili.id-Penanganan dugaan keracunan massal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya masih menyisakan tanda tanya. Hingga kini, hasil pemeriksaan laboratorium yang diduga berkaitan dengan penyebab insiden tersebut belum dipublikasikan kepada masyarakat, sehingga memunculkan sorotan terhadap transparansi penyampaian informasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.
Insiden yang diduga menyebabkan sekitar 200 siswa dari belasan sekolah mengalami keracunan itu melibatkan makanan yang dipasok oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Baca juga: Ultimatum Warga: Spiritshaus Jangan Nekat Jual Miras di Barata Jaya
Selain menunggu kepastian mengenai penyebab kejadian, perhatian publik juga tertuju pada aspek pengawasan terhadap penyelenggara layanan penyedia makanan dalam Program MBG.
Berdasarkan informasi yang beredar, SPPG tersebut diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) saat mulai beroperasi. Namun, informasi tersebut hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Surabaya.
Upaya konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya terkait hasil pemeriksaan laboratorium belum membuahkan informasi yang lebih rinci.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Olahraga (Kesling Kesjaor) Dinkes Surabaya, Nurifa Handayani, menyatakan penyampaian informasi dilakukan melalui satu pintu oleh Kepala Dinas Kesehatan.
"Pangapunten(maaf) Pak, utk penyampaian meniko (tersebut) satu pintu dengan Bapak Kadinkes nggih," tulis Nurifa melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/7/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Billy, mengatakan dirinya pernah menerima laporan mengenai hasil laboratorium, namun tidak melihat langsung dokumen pemeriksaannya.
"Hasil saya pernah dilapori, tapi lihat lab-nya nggak," ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Camat Mulyorejo Minta Penarikan Sewa SWK Jangan Dipaksakan Dulu
Billy juga menyampaikan bahwa kewenangan untuk mempublikasikan hasil laboratorium bukan berada di Dinas Kesehatan Kota Surabaya."Kan kewenangan publikasi bukan di Dinkes mas," katanya.
Ia menyarankan agar informasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium diperoleh langsung dari Laboratorium Kesehatan Kementerian Kesehatan.
"Mohon maaf, untuk hasil kalau saya nggak lihat saya nggak berani ngomong. Takut tidak valid. Sebaiknya cari info ke lab langsung," tambahnya.
Pernyataan tersebut memunculkan perhatian publik karena hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai substansi hasil pemeriksaan laboratorium maupun tindak lanjut yang telah dilakukan berdasarkan hasil tersebut.
Baca juga: Eri Cahyadi: ASN Harus Bergerak Tanpa Menunggu Perintah, Aduan Warga Wajib Tuntas 24 Jam
Di sisi lain, dugaan belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh SPPG yang memasok makanan dalam program tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dan pemenuhan persyaratan operasional penyedia jasa boga yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Sejumlah pihak menilai keterbukaan informasi menjadi penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai penyebab insiden, sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program dan sistem pengawasan keamanan pangan.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi mengenai isi hasil pemeriksaan laboratorium maupun penjelasan terkait status perizinan dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG yang memasok makanan pada saat kejadian.
Masyarakat berharap hasil investigasi dapat disampaikan secara terbuka agar penyebab dugaan keracunan dapat diketahui secara pasti, evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat dilakukan secara menyeluruh, dan langkah pencegahan dapat segera diterapkan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Editor : Redaksi
