Tunggak Hutang, PD Pasar Diimbau Manfaatkan Potensi Sejumlah Titik.

Tunggak Hutang, PD Pasar Diimbau Manfaatkan Potensi Sejumlah Titik. © mili.id

Mahfudz/Foto:mili/jabrik

Mili.id - Terkait tunggakan hutang pajak PD Pasar sebesar 18 miliar, yang belum tsebayar dari direksi sebelumnya. Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz mendorong pihak PD Pasar segera mengikuti tax amnesty. 

"Hutang itu merupakan hutang pajak, karena dari direksi sebelumnya itu PD Pasar emang ada hutang pajak yang saat ini masih sisa 18 M." ujar dia, Kamis (28/10).

Baca juga: DPRD Desak Pemkot Dengarkan Penolakan Warga Terhadap Spiritshaus Barata Jaya

Selain didorong untuk mengikuti tax amnesty, Politisi PKB ini juga mendesak PD Pasar memanfaatkan potensi yang ada. 

Baca juga: Drainase Tersumbat Kabel Misterius, Rumah Warga Terancam Banjir Saat Musim Hujan

"PD Pasar tidak akan pernah bangkit dan tumbuh lagi kalau kalau masih ada hutang." Sambunh dia. 

Mahfud menyebut, untuk membangkitkan kembali keperkasaan PD Pasar, harus dapat memanfaatkan yang bisa diperoleh dari sejumlah titik untuk dimaksimalkan. Salah satunya dari titik parkir di pasar, titik reklame, terus tempat tempat kerjasama dengan pasar yang belum dimaksimalkan." urai dia. 

Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya

"Ini potensi juga makanya saya kira masih banyak untuk membangkitkan kembali keperkasaan pd pasar. Sebab pasar adalah tempat sentral perekonomian bagi kita rakyat kecil di pasar." pungkas dia. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait