Kasus penggelapan dan penipuan uang puluhan juta rupiah yang dilakukan tiga tersangka dengan modus menggandakan uang meggunakan 'gentong ajaib' di Kota Surabaya direkonstruksi oleh penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (6/11/2023).
Baca juga: BGSKIN Dukung Batik Indonesia Lewat Kolaborasi dengan UMKM
Dalam reka ulang ini para tersangka dibawa oleh penyidik ke rumah korban, di Jalan Tembok Dukuh.
Baca juga: Mahasiswa Universitas Petra Surabaya Tewas, Disebut Ada Dua Orang Coba Bunuh Diri
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait