2 RHU Surabaya Dirazia Petugas Gabungan, Dinkopdag juga Periksa Perizinan

2 RHU Surabaya Dirazia Petugas Gabungan, Dinkopdag juga Periksa Perizinan © mili.id

Meduza Club dirazia petugas gabungan pada Sabtu (2/12/2023) (Foto: BNNK Surabaya for mili.id)

Surabaya - Dua tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yakni Vertique Club di Jalan Basuki Rahmat 23 C dan Meduza Club di Jalan Mayjend Sungkono 12 yang dirazia petugas gabungan, pada Sabtu (2/12/2023) dini hari, selain dipastikan bebas narkoba juga tentang perizinannya.

Razia yang diikuti dari TNI/Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini merupakan implementasi dari instruksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebagai upaya menekan peredaran Narkoba, mencegah anak bawah umur berkunjung ke RHU, hingga pengecekan perizinan kelengkapan.

Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan Depan Panti Asuhan Imanuel Surabaya

Kabid Pembinaan Usaha Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro serta Perdagangan (Dinkopdag) Pemkot Surabaya Farida Fitrianing Arum memastikan kedua RHU tersebut memiliki perizinan lengkap, termasuk Surat Keterangan untuk Penjualan Langsung (SKPL) minuman beralkohol (mihol) golongan A, B dan C.

"Lengkap Mas. Iya, kedua tempat sudah mengantongi SKPL A, B dan C," jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Baca juga: Indonesia Tahan Imbang Australia

Sebelumnya diberitakan mili.id, Petugas gabungan berasal dari TNI/Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) kembali menggelar razia untuk mempersempit peredaran Narkoba, pengecekan kelengkapan perizinan hingga memastikan pengunjung bawah umur tak ada di rekreasi hiburan umum (RHU), Sabtu (2/12/2023) dini hari.

Kali ini, petugas gabungan menyasar dua tempat hiburan malam yaitu Vertique Club di Jalan Basuki Rahmat 23 C dan Meduza Club di Jalan Mayjend Sungkono 12 (Kompleks pertokoan Darmo Park II).

Baca juga: Unitomo dan RS Ubaya Tandatangani MoU Tridharma Perguruan Tinggi

Kasi Humas BNNK Surabaya, Singgih Widi Pratomo mengatakan, total ada ratusan pengunjung dan manajemen dilakukan tes urine dari dua tempat hiburan tersebut.

"Di RHU Vertique dilakukan deteksi dini tes urine Narkoba terhadap 36 laki-laki dan 31 perempuan hasilnya nihil," katanya.

Editor : Aris S



Berita Terkait