Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono (Rama/mili.id)
Surabaya - Kasus penemuan potongan tubuh manusia, tepatnya bagian payudara seorang wanita di Adventure Land, di Jalan Romokalisari I, Benowo, Surabaya, masih menjadi misteri. Hingga kini, polisi belum menerima laporan masyarakat terkait orang hilang, Jumat (8/12/2023).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya menerjunkan Unit Jatanras untuk membantu anggota Polsek Benowo melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Gaungkan Sekolah Ramah Anak dan Anti-Bullying
"Kita terjunkan Unit Jatanras untuk membantu penyelidikan terkait kasus tersebut," katanya saat dikonfirmasi mili.id.
Sebelumnya, potongan payudara ditemukan anak-anak yang sedang mencari ikan di Sungai Adventure Land Romokalisari.
Informasi yang dihimpun, potongan payudara itu ditemukan pada Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, dengan kondisi terbungkus plastik lalu dikemas dalam tas dan diberi pemberat berupa batu, supaya tetap tenggelam di air.
Baca juga: Dosen Fakultas Kedokteran Untag Surabaya Kupas Tuntas Penggunaan Sunscreen
Temuan potongan tubuh wanita tersebut sontak membuat geger warga setempat, setelah anak-anak yang sedang mencari ikan itu melaporkan kepada salah satu petugas keamanan Adventure Land dan diteruskan pada jajaran terkait.
Kapolsek Benowo AKP Nurdianto Eko Wartono saat dikonfirmasi membernarkan hal tersebut, potongan payudara itu ditemukan di dermaga wahana jet ski.
"Iya mas. Ditemukan anak-anak yang sedang mencari ikan, di turunan dermaga jet ski," katanya kepada mili.id, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Dor! 3 Bandit Curanmor Lintas Kota Dilumpuhkan Jatanras Surabaya
Sementara terkait laporan warga sekitar mengenai orang hilang, AKP Nurdianto mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan. Ia mengimbau masyarakat segera lapor polisi bila ada anggota keluarga yang hilang.
"Belum ada mas. Sampai sekarang kami belum menerima laporan warga kehilangan anggota keluarga," pungkasnya.
Editor : Achmad S