MiliTV
Petugas Rutan Ponorogo menggagalkan penyelundupan 500 butir pil koplo jenis Dextro dalam nasi bungkus. Dua orang yang terlibat diamankan.
Baca juga: Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba: 49 Kg Sabu Hingga 2.860 Butir Ekstasi
Terungkapnya penyelundupan barang terlarang ini bermula dari seorang pengunjung berinisial MC yang hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP.
Baca juga: Kota Mojokerto Borong 2 Penghargaan dari BNN RI, Wujud Komitmen Perangi Narkoba
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait
Pemerintahan
Kota Mojokerto Borong 2 Penghargaan dari BNN RI, Wujud Komitmen Perangi Narkoba
Kamis, 10 Jul 2025 13:30 WIB
Peristiwa
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba: 49 Kg Sabu Hingga 2.860 Butir Ekstasi
Rabu, 09 Jul 2025 15:30 WIB
Peristiwa