Kuasa Hukum Korban Tampik Klaim Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya Sudah Jenguk Kliennya

Kuasa Hukum Korban Tampik Klaim Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya Sudah Jenguk Kliennya © mili.id

Kuasa Hukum Vasa Hotel Tonic Tangkau. (Wendy/Mili.id)

Surabaya - Kuasa hukum korban dari H.A.M Associates Bobbyanto Gunawan membantah keras klaim yang dilontarkan pihak Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya jika sudah mengunjungi kliennya.

"Kalau mengaku sudah mengunjungi korban, itu siapa yang dikunjungi? Tanyakan ke pihak Vasa. Tapi yang pasti sampai hari ini belum ada kunjungan sama sekali," kata Bobbyanto, Sabtu (6/1/2024).

Namun, pihaknya baru menerima pesan dari General Manager Vasa Hotel Robert Kotambunan. Pesan tersebut berisi ajakan pertemuan.

"Ini tadi Pak Robert ngechat dan bilang ngajak ketemuan. Tapi kami tidak respon karena kami tidak tahu maksud dan tujuannya apa," jelasnya.

Kemarin, manajemen Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya mengklaim sudah mengunjungi korban minuman keras (miras) maut di kediamannya dan di pemakaman.

Kuasa Hukum Vasa Hotel Tonic Tangkau mengatakan, kliennya telah berkunjung ke beberapa korban saja, tidak seluruh korban tragedi miras maut.

Alasannya, manajemen Cruz Lounge Bar hanya mengenal dekat beberapa personel Ogie and Friends, yang salah satunya mendiang William Adolf Refly.

"Sejak awal ketika korban masih sakit, itu sudah dijenguk. Salah satu karyawan sempat bantu membopong sewaktu di rumah sakit," klaimnya saat ditemui wartawan, Jumat (05/01/2024) kemarin.

Baca juga: PPn Bakal Naik 12 Persen, Ini Kata Komisi B DPRD Surabaya

Editor : Achmad S



Berita Terkait