Situbondo - Pengamat kebijakan publik, Amirul Musthofa mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo, Selasa (16/1/2024).
Namun, tidak ada satu pun pimpinan Bawaslu Situbondo di kantornya Jalan PB Sudirman tersebut. Amirul hanya ditemui seorang staf.
Baca juga: Petugas Rutan Situbondo Periksa Barang Pengunjung, Dikira Ganja, Ternyata...
Amirul mengaku sengaja mendatangi kantor Bawaslu Situbondo untuk mempertanyakan kinerja, yang dinilainya tutup mata terhadap pelanggaran pemilu di wilayah kerjanya.
"Kami datang ke sini ingin memastikan fungsi utama sebagai pengawas Pemilu 2024. Kami amati banyak pelanggaran yang terjadi sebelum pesta demokrasi digelar. Namun komisioner Bawaslu Situbondo terkesan melakukan pembiaran," ungkap MA-sapaan Amirul Musthofa, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Pelaku Kekerasan Terhadap Siswa SMP di Situbondo Ternyata...
Menurutnya, meski sudah banyak pelanggaran Pemilu 2024, tapi belum ada tindakan konkret yang dilakukan Bawaslu Situbondo. Padahal masyarakat sudah mengetahui sejumlah pelanggaran itu.
"Seperti contohnya dugaan yang telah dilakukan oleh ketua KPU Situbondo, yang mengarahkan kepada salah satu pasangan calon legislatif tertentu. Maka itu suatu pelanggaran etik," tegasnya.
Baca juga: Siswa SMP di Situbondo jadi Korban Kekerasan
MA juga menanyakan apa langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo hingga saat ini.
"Jangan hanya duduk-diam saja. Kemudian, ketentuan tentang pengunduran diri yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 10 terkait pendamping-pendamping program pemerintah yang notabene dicalonkan legislatif pada Tahun 2024 ini. Ada ketentuan-ketentuan untuk mengundurkan diri, tapi mana kok tidak dipublish," beber dia.
Editor : Narendra Bakrie