Rekonstruksi Pembunuhan Janda Kaya dan Anaknya di Pasuruan, 120 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Pembunuhan Janda Kaya dan Anaknya di Pasuruan, 120 Adegan Diperagakan © mili.id

Tersangka saat memperagakan pembunuhan yang dilakukannya. (Mad Rois/Mili.id)

Pasuruan - Muji Slamet (45), tersangka yang membunuh dua korban yakni Chosidah (55) seorang janda pengusaha sukses dan anaknya yang bernama Fauzi (13), menjalani rekonstruksi pembunuhan di rumah korban di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggingrejo, Kota Pasuruan.

Ratusan warga tampak mengerumuni TKP rumah korban meski saat itu diguyur hujan deras. Saat tersangka datang dikawal satu pleton polisi Polres Pasuruan Kota, warga pun tidak berhenti meneriakkan kekesalannya kepada tersangka.

"Hukum mati, hukum mati, hukum mati," teriak warga yang kesal dengan aksi keji tersangka Muji Slamet, Jumat (19/1/2024).

Sementara itu,

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto, menerangkan jika dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Muji Slamet memperagakan 120 adegan saat membunuh kedua korban.

"Ada 120 adegan, tersangka pertama mengeksekusi korban ibu, kemudian anak laki-laki, lalu (melakukan percobaan pembunuhan) anak perempuan," jelas AKP Rudy Hidajanto.

Banyaknya adegan yang diperagakan ulang oleh tersangka saat membunuh kedua korban, membuat jalannya rekonstruksi berjalan lama. Terhitung tersangka datang dikawal polisi pada pukul 14.15 WIB kemudian selesai pada pukul 16.10 WIB.

Rudy mengungkapkan jika secara umum proses pembunuhan yang dilakukan oleh tersngka kepada kedua korban sama dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Adapun fakta baru yang terkuak adalah, tersangka Muji Slamet ternyata lebih dari 3 kali memukul korban Fauzi menggunakan pompa angin hingga kemudian tewas. Selain itu, tersangka juga meninju korban Chusnul Chotimah (anak perempuan Chosidah) sebanyak 3 kali saat melakukan percobaan pembunuhan.

"Fakta baru yang ditemukan ternyata terhadap korban anak (Fauzi) tersangka melakukan pemukulan lebih dari tiga kali. Kemudian memukul Chusnul Chotima sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong," terangnya.

Satu sisi, korban Chusnul Chotima yang menyaksikan langsung semua adegan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Muji Slamet kepada ibu dan adiknya pun meminta polisi untuk memberikan hukuman mati terhadap tersangka.

"Harapan saya pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa nyawa dibayar nyawa, kerena yang diambil dua nyawa, adik dan ibu saya. Jujur saya tidak terima, kalau urusan takdir saya tidak bisa melawan. Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," tandasnya.

Baca juga: Keponakan Tebas Paman Sendiri Hingga Tewas

Editor : Achmad S



Berita Terkait