Sederet Langkah Polisi Wujudkan Kota Mojokerto Zero Knalpot Brong

Sederet Langkah Polisi Wujudkan Kota Mojokerto Zero Knalpot Brong © mili.id

Larangan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota (Foto: Polres Mojokerto Kota)

Mojokerto - Satlantas Polres Mojokerto Kota terus mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong untuk segala jenis kendaraan, terutama motor, baik ke penjual maupun bengkel.

Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dampak buruk penggunaan knalpot brong.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman turun langsung melakukan sosialisasi tersebut pada Sabtu (20/1/2024).

"Saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," ujar Sudirman.

Dia berjanji akan menindak tegas pengendara motor yang masih bandel menggunakan knalpot brong. Sebab suara yang dihasilkan dapat menimbulkan kebisingan dan menganggu masyarakat, utamanya malam hari.

"Kami dari Satlantas Polres Mojokerto Kota akan melakukan tindakan tegas terhadap motor yang menggunakan knalpot brong," tegas Sudirman.

Tidak hanya menimbulkan suara bising, menurut Sudirman, penggunaan knalpot brong bisa memicu perkelahian antar kelompok.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota

Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait, mulai TNI, dishub, untuk bersama-sama menindak penggunaan knalpot brong.

Apalagi, penertiban penggunaan knalpot brong telah diatur dalam Undang-undang (UU) LLAJ 22/2009 Pasal 285. Sanksinya berupa tilang dan denda serta dilakukan penyitaan terhadap pelanggar.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menaati rambu-rambu dan ketentuan aturan lalu lintas yang ada, berkendara yang aman, tertib, dan tidak menggunakan knalpot brong untuk mewujudkan Kota Mojokerto zero knalpot brong," papar Sudirman.

Sementara Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Marunduri berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Mojokerto tetap kondusif.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah

"Saya himbau kepada masyarakat, mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di Kota Mojokerto, karena aman itu mahal, aman itu perlu kita ciptakan, dan aman itu tanggung jawab kita bersama," ungkap Daniel.

Alumni Akpol 2004 ini menyebut bahwa Polres Mojokerto Kota terus berupaya memberikan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.

"Tentunya demi terwujudnya Kota Mojokerto aman damai dan kondusif," pungkas Daniel.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait