Perampok yang Sekap dan Lecehkan Korban di Surabaya Ditangkap!

Perampok yang Sekap dan Lecehkan Korban di Surabaya Ditangkap! © mili.id

Wanita korban perampokan dan pelecehan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Rama Indra/mili.id)

Surabaya - Pelaku yang menyekap dan melecehkan wanita pemilik toko kelontong di Jalan Simojawar, Sukomanunggal, Surabaya ditangkap.

Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam pelariannya di Sidoarjo pada Selasa (23/1/2024) malam.

Baca juga: PKS Semprot OPD Surabaya, Respons Lambat Dinilai Hambat Pelayanan Publik

Baca juga: Perampok Satroni Toko di Surabaya, Sekap dan Lecehkan Korban

"Benar (pelaku diamankan), di Sidoarjo," terang Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan Elsam, Rabu (24/1/2024) sore.

Baca juga: Saksi: Ranto dan Agustin Yakinkan Investasi, Rp5 Miliar Masuk Rekening Perusahaan

Korban perampokan itu berinisial berinisial TY (56). Dia mengaku rumahnya yang juga dipakai sebagai toko kelontong itu disatroni perampok pada Rabu (17/1/2024) lalu.

Dalam laporannya, TY menyebut bahwa selain merampas harta bendanya, perampok itu sempat menyekap dan melecehkannya.

Baca juga: DPRD Desak Pemkot Mediasi Polemik Kos Empat Lantai Mulyorejo

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukomo sebelumnya mengatakan bahwa sudah ada titik terang pelaku, setelah timnya melakukan identifikasi, mengumpulkan alat bukti hingga memeriksa beberapa saksi, termasuk korban.

"Pelaku melancarkan aksinya melewati kebun, menaiki jendela. Lalu baru masuk lewat space kawat. Dia (pelaku) masuk ke situ," jelas Hendro.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait