Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memotong pita peresmian pendopo dan pelaksanaan ruwat Desa Mlirip, Kecamatan Jetis (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto)
Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membagikan 7 air dusun ke seluruh perangkat dusun dan desa di Desa Mlirip, Kacamatan Jetis.
7 air dusun di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis itu dijadikan satu dan dituangkan dalam wadah sebagai lambang ruwat desa.
Baca juga: CKG Kota Mojokerto Capai 71,5 Persen, Pemkot Kejar Cakupan 100 Persen pada Oktober
Hal ini dilambangkan sebagai bentuk penyerahan tanggungjawab kepada setiap kepala dusun dan desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa Mlirip.
"Saya menuangkan air yang sudah dicampur, sebagai suatu bentuk tanggungjawab yang diserahkan kembali kepada masing-masing kepala. Di tangan Anda, air ini adalah tanda dari kesejahteraan masyarakat," ungkap Ikfina dalam siaran pers yang diterima mili.id, Senin (26/2/2024).
Ikfina berharap, dengan ruwat desa, dapat memberikan keberkahan dan perlindungan untuk masyarakat Desa Mlirip dari berbagai hal yang tidak baik.
Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK
"Satu, kita memohon ampun kepada Allah SWT atas dosa-dosa yang telah dilakukan karena kekhilafan sebagai manusia biasa. Tidak hanya kita, tapi seluruh masyarakat dan para leluhur kita," ujarnya.
"Kemudian kita memanjatkan doa kepada Allah SWT agar kita selalu diberikan perlindungan, dilindungi dari berbagai hal yang tidak baik. Kita hidup dari nikmat Allah SWT, jangan sampai kita kufur. Berikutnya semoga kita melindungi hati kita, supaya hati kita diberikan keberkahan," sambung Ikfina.
Baca juga: Warga Kunjorowesi Bertahan dengan Mandi Sekali Sehari, Air Bersih Diprioritaskan untuk Memasak
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga meresmikan TPS 3R maupun pendopo desa, dengan harapan agar masyarakat Desa Mlirip tetap bijak dalam memilah sampah.
"Minta tolong warga, ini harus kerjasama bagaimana memilah sampah dari rumah, sehingga nanti saat sudah dipilah, yang kering nanti supaya bisa dirupakan uang, dan yang basah harus segera diproses. Tidak boleh menumpuk sampah basah karena akan menimbulkan kebusukan dan menimbulkan masalah baru," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
