Petugas Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Senpi

Petugas Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Senpi © mili.id

Petugas Bandara Juanda menggagalkan penyelundupan senpi lengkap dengan 6 peluru (Foto: Ist)

Surabaya - Petugas Bandara Juanda Surabaya menggagalkan penyelundupan senjata api (senpi) jenis pistol lengkap dengan 6 peluru, Rabu (6/3/2024).

Paket berisi senpi itu diketahui pertama kali melalui x-ray. Senpi itu terbungkus 'bubble warp' serta dimasukkan dalam tas berwarna hitam. Pengirimannya misterius.

Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas

Komandan Pangkalan Udara TNl AL (Danlanudal) Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani mengatakan, senpi ilegal itu berjenis pistol Taurus P-T 92 lengkap dengan 6 magazine, kaliber 9 milimeter.

"Pistol dikamuflasekan di dalam bingkisan berupa paket, dengan bubble wrap. Rencana dikirim diterbangkan ke alamat pengiriman di Makassar," terang Dani dalam pers rilis.

Petugas Bandara Juanda menggagalkan penyelundupan senpi lengkap dengan 6 peluruPetugas Bandara Juanda menggagalkan penyelundupan senpi lengkap dengan 6 peluru

Baca juga: DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026

Menurut Dani, perbuatan tersebut jelas melanggar hukum. Katanya, pelarangan transaksi senpi telah diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

"Kepemilikan senjata api tanpa mengantongi izin dan tanpa dokumen resmi, termasuk tindak pidana ilegal yang melanggar hukum," paparnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis

Menurut Dani, senpi beserta pelurunya nantiya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sementara ini barang bukti diamankan di Mako Denpomal Juanda dan dilaksanakan pendalaman. Dan untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait