Azizatus Solihah (dok. Ist for Mili.id)
Gresik – Pengakuan sebagai korban perampokan yang disekap dan dilukai oleh pelaku di Perumahan PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, ternyata hanyalah rekayasa belaka.
Sebab kasus perampokan yang dilaporkan Azizatus Solihah (24) itu ternyata tidak pernah terjadi, dan dirinya membuat skenario drama perampokan itu lantaran memiliki masalah pribadi dengan seseorang.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Masih Kritis, Jalani Perawatan Intensif
Sebelumya Azizatus Solihah ini membuat laporan kepolisian, Senin (16/4) lalu, dengan memposisikan dirinya sebagai korban, menyebut HP I-Phone dan perhiasan raib.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdan mengatakan, laporan palsu dari Azizatus ini terkuak setelah penyidik menemukan sejumlah kejanggalan pada keterangan yang diberikan wanita tersebut.
Katanya, kejanggalan itu mulai dari CCTV rumah pelapor saat kejadian, selanjutnya pelapor yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, serta barang rampokan milik pelapor yang ditemukan di kantor penggadaian.
"Rekaman CCTV, kami tidak menemukan adanya orang yang mencurigakan masuk ke dalam rumah (TKP). Dari situ penyidik berniat meminta keterangan pelapor. Namun, pelapor ini tidak bisa ditemui ataupun ditelepon," kata Aldhino di Mako Polres Gresik, Sabtu (20/4/24) malam.
Berbagai upaya akhirnya dilakukan, kata Aldhino, pelapor kemudian dijemput dan dimintai keterangan.
Baca juga: Visum dan Kesaksian Jadi Bukti Kunci, Eks ART Yakin Erin Berpotensi Jadi Tersangka
Dari keterangan yang berbelit-belit akhirnya terungkap bahwa laporan itu palsu, sedangkan barang pelapor di penggadaian itu digadai sendiri oleh pelapor.
"Hingga akhirnya ditemukan fakta bahwa laporan tersebut ternyata palsu. Jadi handphone dan juga perhiasan yang hilang tersebut digadaikan sendiri oleh pelapor," rinci Aldhino.
Selanjutnya, Aldhino turut menjelaskan, pelapor nekat melakukan hal tersebut sesuai pengakuannya, karena dirinya memiliki masalah pribadi dengan seseorang.
"Ini dikarenakan pelapor memiliki masalah pribadi dengan seseorang di luar sana. Dan hasil penggadaian itu juga uangnya sudah diberikan ke orang itu, orang yang disebut bermasalah dengan pelapor," pungkasnya
Baca juga: DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan di Bandung
Sementara, ditempat yang sama Azizatus (24) ini menyampaikan permohonan maafnya, mengakui bahwa perbuatan membuat laporan palsu di kepolisian itu salah.
"Hari ini saya mau mengklarifikasi terkait laporan saya. Saya di sini memohon maaf, atas kelakuan yang telah membuat laporan palsu," ujar Azizatus.
"Membuat laporan palsu karena saya takut sama suami, karena masih menyembunyikan masalah yang belum terselesaikan," tutup wanita 24 tahun itu.
Editor : Aris S
