Ilustrasi/mili.id
Surabaya - Anak tiri korban pencabulan oknum polisi anggota Polsek Sawahan, Surabaya terancam putus sekolah.
Korban saat ini berumur 15 tahun dan duduk di bangku kelas 9 SMP. Dia mengalami trauma setelah dicabuli K (53), ayah tirinya tersebut selama 4 tahun.
Baca juga: Eri Sikat Pungli SWK, Pengelolaan PKL Dikembalikan ke Pemkot
"Sudah dibilangin sama ibu, tidak bisa sekolah ke depannya. Karena tidak ada biaya. Sebab yang biayain sekolah selama ini bapak tiri saya itu," ungkap korban di rumah neneknya, Selasa (23/4/2024).
Korban mengaku, meski pikirannya saat ini masih kacau, dia berusaha tetap masuk ke sekolah mengikuti UNBK, demi mendapatkan ijazah SMP.
"Sekarang pengennya melanjutkan sekolah. Mau melanjutkan sekolah saja," harap korban sembari bersimpuh.
Nenek korban berinisial N (55) lalu menyambung cerita cucunya. Dia juga mengeluhkan kondisi ekonomi keluarganya yang ada di bawah rata-rata. Namun enggan jika demi ekonomi dia harus 'satu atap' lagi dengan pelaku.
Baca juga: Eri Cahyadi Dukung Pengusutan Korupsi KBS, Audit BUMD Diperketat
"Saya sakit hati. Saya khawatir dengan kondisi cucu saya. Kalau dia emosinya negatif, dia tidak pulang. Dia mengamen di jalanan minum miras," jelasnya.
Dia juga tidak mau cucunya menanggung beban seberat itu. Dan dia berharap, menantunya mendapat balasan yang setimpal.
"Saya ingin ada pendampingan psikologis betul-betul untuk cucu saya, untuk pemulihan cucu saya," tandasnya.
Baca juga: PDIP Surabaya Terima Banpol Lebih Rp6 Miliar, Fokus Pendidikan Politik
Pencabulan itu dilakukan sang oknum polisi kepada korban yang merupakan anak tirinya sejak 4 tahun lalu atau tahun 2020. Korban baru berani bercerita ke neneknya pada bulan lalu.
Atas cerita cucunya itu, sang nenek melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dan kini, oknum polisi itu telah diamankan dan ditahan.
Editor : Narendra Bakrie
