Gadis Jember jadi Budak Seks Paman Selama Setahun

© mili.id

Ilustrasi

Jember - Viral video berdurasi satu menit 30 detik di medsos Facebook, tentang pengakuan seorang gadis remaja umur 14 tahun berinisial KA warga Kecamatan Tanggul, Jember, yang menjadi budak seks oleh pamannya inisial HA selama setahun.

"Kamu kalau tidak mau saya bunuh. Terus menarik saya, didorong, dan dicekik. Terus saya kemudian diperkosa," kata KA yang merupakan anak yatim ini.

Merasa aksi pertamanya aman, membuat paman korban mengulang perbuatan tersebut ketika ada kesempatan hingga berulang kali.

"Sering saya diginikan (alami pemerkosaan). Berapa kali? Banyak. Pokoknya lebih dari 10 kali," akunya.

Sementara itu menurut ibu korban berinisial RA, yang juga ada dalam video tersebut mengatakan atas peristiwa itu membuat dirinya menjadi kecewa dan sedih.

Bahkan karena kejadian tersebut ibu korban jika anaknya sering mencoba bunuh diri.

"Dia (korban) merasa jijik dengan dirinya sendiri, mau bunuh diri takut katanya karena gak langsung mati katanya," ujar RA dengan menunjukkan raut wajah sedih.

Ibu korban seorang single parent ini berharap atas kejadian ini sang anak yang merupakan lima bersaudara segera mendapatkan keadilan, dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dari penelusuran yang dilakukan wartawan, jika pemerkosaan yang dialami korban, bermuala pada awal April 2023.

Selanjutnya setelah ibu korban mengetahui jika anaknya jadi korban pemerkosaan paman atau adik iparnya sendiri itu mereka membuat laporan resmi ke Polsek Tanggul sekitar tanggal 19 Februari 2024 kemarin.

Terkait penyelidikan kasus korban, polisi sudah mengumpulkan barang bukti serta mengantongi identitas pelaku. Namun diketahui pelaku kabur, saat ini menjadi buruan polisi.

"Terkait kasus itu (pemerkosaan) sudah dalam proses lidik dan identitas pelaku sudah kami ketahui. Kasus ini menjadi atensi kami. Unit PPA Satreskrim Polres Jember membackup Reskrim Polsek Tanggul," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat dikonfirmasi di mapolres, Selasa (30/4/2024).

"Untuk pelaku benar kabur, saat ini masuk dalam daftat DPO. Tapi kami janji, dalam waktu dekat pelaku dapat kami tangkap," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait