Pengiriman Terumbu Karang Ilegal dari Surabaya ke Malaysia Digagalkan

Pengiriman Terumbu Karang Ilegal dari Surabaya ke Malaysia Digagalkan © mili.id

Pejabat Lanudal Juanda dan Balai Karantina menunjukkan barang bukti terumbu karang ilegal yang akan dikirim dari Surabaya ke Malaysia (Foto: Ist)

Surabaya - Pengiriman terumbu karang (coral) ilegal dari Surabaya tujuan Malaysia digagalkan petugas gabungan Lanudal Juanda.

Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Dan Lanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani menyebut bahwa petugas mengamankan 8 boks berisi 81 kantong terumbu karang masih hidup.

Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas

"Terumbu karang ini akan dikirim ke Malaysia via Batam," jelas Dani, Minggu (12/5/2024).

Menurut Dani, coral ini berusaha diselundupkan dengan modus menyamarkan nama barang menjadi makanan. Namun upaya itu berhasil digagalkan Tim Pengamanan Lanudal Juanda.

"Sekitar pukul 03.45 dini hari, petugas Regulated Agent (RA) Angkasa Pura 1 dan karantina curiga dan melakukan pemeriksaan mendalam dengan x-rays. Didapati bukan makanan, namun terumbu karang, sehingga kami lakukan penahanan," terang dia.

Baca juga: DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026

Pejabat Lanudal Juanda dan Balai Karantina menunjukkan barang bukti terumbu karang ilegal yang akan dikirim dari Surabaya ke MalaysiaPejabat Lanudal Juanda dan Balai Karantina menunjukkan barang bukti terumbu karang ilegal yang akan dikirim dari Surabaya ke Malaysia

Saat ini, barang bukti itu ditangani BKSDA dan pemilik berinisial JS, asal Sukomanunggal, Surabaya diperiksa mendalam oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa timur.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis

Dani memastikan bahwa pengiriman terumbu karang ilegal ke luar negeri adalah tindak pidana, diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Penyelundupan terumbu karang dapat mengganggu keseimbangan alami dan berdampak negatif pada keberagaman hayati di ekosistem laut," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait