Konflik Pengurus Warga dan Sekolah Petra Manyar Diurai di Komisi C DPRD Surabaya

Konflik Pengurus Warga dan Sekolah Petra Manyar Diurai di Komisi C DPRD Surabaya © mili.id

Hearing konflik warga dan Sekolah Petra Manyar di Komisi C DPRD Surabaya (Foto: Bejo/mili.id)

Surabaya - DPRD Surabaya menggelar hearing untuk menyelesaikan konflik warga dan Sekolah Petra Manyar perihal kenaikan iuran, Selasa (28/5/2024).

Komisi C DPRD Surabaya berhasil memediasi warga dengan pihak Sekolah Petra Manyar, setelah menggelar hearing dua jam lebih.

Baca juga: Eri Cahyadi Tegas Berantas Dugaan Pungli di SWK Kalijudan, Perintahkan Pengembalian Seluruh Uang Pedagang

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, permasalahan utama adalah naiknya iuran yang dibebankan ke Sekolah Petra Manyar.

"Maka sampai akhirnya diminta laporan. Tentu juga karena ini sekolah, mungkin diminta laporan oleh yayasan dan sampai saat ini memang belum diberikan laporan. Kecuali hanya laporan di Tahun 2017," terang Baktiono.

"Hingga pernah dilakukan mediasi oleh pihak polsek setempat, tapi belum juga ada titik temu," tambahnya.

Karena akses menuju ke Manyar juga ditutup, lanjut Baktiono, maka Komisi C mengundang semua pihak agar ada solusi antara pihak Sekolah Petra Manyar dan pengurus warga setempat.

"Disetujui dalam pertemuan hari ini, yang nanti juga akan ditindaklanjuti bagian pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, yaitu RW 4, 5, dan 7 Klampis Ngasem, Kelurahan/Kecamatan Sukolilo dan pihak Sekolah Petra Manyar akan bertemu untuk merumuskan," bebernya.

Menurut Baktiono, hal yang sulit sudah terurai, tinggal nanti tindak lanjut berikutnya untuk mencapai kesepakatan.

"Jadi mediasi ini sudah terurai semua, tinggal menunggu lebih lanjut yang belum pernah disampaikan dan diutarakan, baik oleh Petra maupun perwakilan warga," jelas dia.

Sementara Kepala Badan Hukum Sekolah Petra Manyar, Christin Novianti Panjaitan menyebut bahwa pertemuan kali ini untuk sama-sama mencari kesepakatan.

"Seperti apa dan perihal yang tadi sudah dibahas. Termasuk juga masalah keamanan, serta segala macam yang tadi kita sampaikan sudah ada solusinya juga," ungkap dia.

Baca juga: Drainase Tersumbat Kabel Misterius, Rumah Warga Terancam Banjir Saat Musim Hujan

Namun, lanjut Christin, perihal iuran belum ada hasil, karena akan ditentukan pada Senin pekan depan. Sedangkan penutupan jalan, tidak akan ada lagi sesuai kesepakatan.

Kata dia, kenaikan iuran dari Rp32 juta menjadi Rp35 juta, menjadi permasalahan, karena warga tidak mengundang pihak Petra.

"Jadi Rp 35 juta itu per bulan, bukan per tahun. Untuk uang keamanan saja. Untuk kebersihan masih di luar itu. Kira-kira Rp1,8 juta per bulan," papar dia.

Sebenarnya pihak Petra tidak keberatan, asalkan sesuai dengan kesepakatan dan laporan pertanggungjawaban yang diminta.

Karena ketika Petra mengeluarkan anggaran itu, pasti akan ada proses audit dari kantor. Sedangkan terakhir, pengurus warga hanya menerima laporan Tahun 2017 saja.

"Yang menjadi kendala kita itu setiap tahun dan setiap bulan itu sudah diminta laporan, tapi memang tidak pernah diberikan oleh pengurus warga," ujar dia.

Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya

Nah, dengan adanya kepengurusan warga yang baru, dia berharap laporan pertanggungjawaban itu bisa diterima Petra setiap bulannya.

"Karena dari kita juga ditekan dari atasan untuk diminta laporannya," tambah dia.

Meski begitu, saat ini warga dan Petra telah menemukan kesepakatan bersama.

"Yang awalnya meminta laporan sejak 2017 hingga sekarang, maka kita sepakati harus ada laporan sejak dari bulan Mei 2023 hingga sekarang," tandasnya.

Rencananya, warga dan pengurus sekolah akan melakukan pertemuan kembali dan difasilitasi Pemkot Surabaya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait