Diduga Jadi Tempat Judi Merpati, Bekupon di Makam Rangkah Surabaya Ditertibkan
Rabu, 28 Mei 2025 13:53 WIB"Untuk memberantas adanya dugaan praktik perjudian di wilayah Kecamatan Simokerto," jelas Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi.
"Untuk memberantas adanya dugaan praktik perjudian di wilayah Kecamatan Simokerto," jelas Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi.
Penertiban yang melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Sawahan, Gayungan, Wonokromo, serta Wonocolo ini bergerak untuk membongkar pagupon-pagupon yang berlokasi di Jalan Petemon Surabaya.