Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 3 Anak-anak
Senin, 07 Jul 2025 20:15 WIBDirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol M Farman menyebut bahwa kasus tersebut masih terus dikembangkan.
Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol M Farman menyebut bahwa kasus tersebut masih terus dikembangkan.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah mengemas minyak curah ke dalam kemasan MinyaKita.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman menyebut, kasus itu diungkap mulai 29 Oktober sampai 22 November 2024.
Motif di balik carok berdarah di Sampang itu dibeberkan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono menyebut, setiap pasutri yang ikut dalam pesta seks itu diwajibkan membayar Rp1,6 juta.
Penggerebekan dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.