Bandar Surabaya Digigit Pengedar Sabu Mojokerto
Sabtu, 23 Mar 2024 15:08 WIBDari tangan sang bandar disita sabu 18,3 gram dan uang tunai Rp 4 juta.
Dari tangan sang bandar disita sabu 18,3 gram dan uang tunai Rp 4 juta.
Kapolsek Dlanggu, Iptu MK Umam menjelaskan, anggotanya lebih dulu menangkap pembeli pil koplo jenis double l tersebut.
Kedua pelaku mengaku pasangan suami istri asal Kelurahan Bale Agung, Kabupaten Negara, Bali.
Hasil keuntungan dalam mengedarkan sabu dan pil koplo itu dipakai tersangka untuk kebutuhan sehari-hari, sekaligus modal berdagang sayur.
Kedua tersangka tertangkap ketika mencoba membelanjakan uang tersebut di warung.
"Para tersangka bergantian dalam mengirimkan barang itu. Dan mereka mengemas barang itu di rumahnya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito.
Riski mengaku mendapat pil koplo itu dari seseorang berinisial AB yang kini masih diburu polisi.
Dalam penggerebekan di rumah tersangka, disita barang bukti 10 paket sabu kemasan permen dengan berat total kotor 3,54 gram.
Satresnarkoba Polres Bondowoso menyita ganja kering siap edar sebanyak 1 kilogram.
Bisnis terlarang suami istri itu dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Tim Satresnarkoba Polres Situbondo menyita barang bukti puluhan poket sabu dengan berat total 2,3 gram.
Dalam penggerebekan di rumah tersangka yang merupakan residivis sabu ini disita barang bukti 18 klip plastik berisi sabu dengan berat keseluruhan 15,534 gram.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyergap dua orang saat menempuh perjalanan dari Pulau Dewata menuju Kota Pahlawan.
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, AKP M Luthfi mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya menyita 200 butir pil koplo jenis trex.
Para pelaku diamankan ketika operasi cipta kondisi.