Polisi Surabaya Tangkap Jambret HP di Kamar Kos Pacar Pengedar Sabu
Jumat, 30 Agu 2024 21:06 WIBDari tangan tersangka, polisi menyita sabu sebanyak 34 poket dengan berat seluruhnya 88,64 gram.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu sebanyak 34 poket dengan berat seluruhnya 88,64 gram.
Ia ditangkap di kontrakannya oleh Tim Opsnal Unit Idik II, dan ketika kamarnya digeledah, petugas menemukan sebuah dompet oranye berisi lima poket sabu dengan total berat keseluruhan 4,848 gram.
Selain menangkap di pengedar, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita 9 poket sabu dengan berat keseluruhan 4,837 gram.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Probolinggo.
Berbekal informasi tersebut Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, melakukan pengembangan penyelidikan terhadap target orang (TO).
Dia disergap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ketika tidur nyenyak di rumahnya.
Tersangka yang bekerja sebagai driver ojol ini diringkus di samping minimarket Jalan Gersikan, Tambaksari.
Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita 5 poket sabu dengan berat 7,591 gram.
Keduanya disergap Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di tempat kos salah satu tersangka.
Polisi kini masih memburu pesok pil koplo di daerah Situbondo.
Dari penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 16 poket sabu siap edar.
"Tersangka MH sudah 7 kali membeli sabu ke DPO M untuk dijual kembali," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan.
Ganja yang disita dari tersangka adalah 6 bungkus kertas berisi daun, batang dan biji.
Data Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 menunjukkan adanya peningkatakan penyalahgunaan narkoba secara konsisten di kalangan usia remaja atau pelajar.