Buronan Polres Sampang Kasus Penipuan Tertangkap di Hotel Kawasan Surabaya Pusat
Senin, 13 Jan 2025 17:43 WIBSetelah ditangkap petugas gabungan, tersangka kemudian diserahkan ke anggota Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Setelah ditangkap petugas gabungan, tersangka kemudian diserahkan ke anggota Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Riehan mengaku telah melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polrestabes Surabaya.
Dua pemuda berinisial KA (28) dan MA (19), asal Sampang, Madura itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran.
Korban mengaku, setelah berhasil top up, pelaku mengaku dompetnya ketinggalan dan menjaminkan HP jadulnya.
Modus yang dipakai terlapor adalah mengimingi-imingi pelamar bisa bekerja di PT Petrokimia Gresik.
Pelaku mengaku polisi sudah setahun.
Awalnya, pada Maret 2023, korban dihubungi oleh seorang perantara properti bernama Hj IA yang menawarkan aset berupa gudang di Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Indra diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena aksinya melakukan penipuan dan penggelapan 12 motor.
Ibu muda residivis kasus penipuan kembali ditangkap polisi saat baru bebas dari Rutan Situbondo.
Seluruh calon jamaah umrah sudah melunasi ongkos, masing-masing Rp28 juta.
Markas mereka di Perumahan Taman Gapura, Citraland Surabaya digerebek Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto memastikan bahwa pihaknya menangani kasus ini sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku.
Faizol mengimbau masyarakat, agar mengkonfirmasi terlebih dahulu jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan PT Order Kuota.
Pengungkapan yang dilakukan Polres Bondowoso pengungkapan kasus penipuan bibit bawang, curanmor, hingga narkoba.