Polres Pasuruan Bongkar Tiga Kasus Sabu, Empat Pengedar Ditangkap
Jumat, 22 Mei 2026 14:44 WIBPolres Pasuruan Bongkar Tiga Kasus Sabu, Empat Pengedar Ditangkap
Polres Pasuruan Bongkar Tiga Kasus Sabu, Empat Pengedar Ditangkap
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengonfirmasi kaburnya tersangka kasus penyelundupan 58 kilogram narkotika jenis sabu berinisial MA alias Alung dari ruang penyidikan Direktorat Reserse Narkoba. Insiden tersebut berujung pada pemberian sanksi terhadap seo
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa mereka yang terlibat ini bukan demonstran, melainkan para perusuh.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto memastikan bahwa tersangka telah ditahan.
"Sudah (tersangka). Sejak Minggu (ditahan)," jawab Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi.
Meski sempat melempar senyum dan mengacungkan tangannya ke awak media, Noel kemudian mengusap air matanya.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik berhasil mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait kasus tersebut.
Penetapan tersangka terhadap MK ini yakni dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan modal kerja pada salah satu Bank BUMN Rp7,9 miliar.
Vonis terhadap Ilham itu dibacakan oleh hakim ketua Abu Achmad Sidqi Amsya, yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Tentu hal ini tidak menjadi hiatus pemberantasan korupsi," tegas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2025).
Ratusan ijazah itu disita penyidik saat menggeledah rumah Diana di kawasan Pradah Permai, Dukuh Pakis, Surabaya.
Sebelumnya Jan Hwa Diana bersama Handy suaminya, ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus perusakan mobil.
Tersangka Linda Budiman sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.